News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bachtiar Nasir Tersangka

Polemik Kasus Bachtiar Nasir, Fadli Zon Sebut Kriminalisasi Ulama hingga Tanggapan JK & Fahri Hamzah

Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir memberikan keterangan seusai menggelar jumpa pers terkait rencana Aksi 55 pada Jumat, 5 Mei 2017, di Jakarta, Selasa (2/5/2017) siang. Bachtiar Nasir menyatakan, tuntutan yang disuarakan masih sama, yakni meminta majelis hakim memberikan putusan maksimal pada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang merupakan terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Polemik Kasus Bachtiar Nasir, Fadli Zon Sebut Kriminalisasi Ulama hingga Tanggapan JK & Fahri Hamzah

TRIBUNNEWS.COM - Polri telah menetapkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) yakni Bachtiar Nasir sebagai tersangka.

Hal ini dikarena Bachtiar Nasir tersandung dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Penetapan tersangka pada Bachtiar Nasir pun menuai polemik.

Muncul tanggapan sejumlah pihak seperti Fadli Zon hingga Jusuf Kalla serta beberapa pihak lainnya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014 - 2019, Fadli Zon mengatakan bahwa hal ini sebagai kriminalisasi ulama.

Baca: Priyo Sebut Pemilu 2019 Paling Mematikan bagi Sejarah Demokrasi Indonesia

Baca: Jenis Hukum Berpuasa Termasuk Puasa Ramadan, Ada Puasa yang Diharamkan

1. Fadli Zon: Kriminalisasi Ulama

Fadli Zon. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Hal itu Fadli Zon katakan dalam sebuah cuitan di akun resmi twitter pribadinya, @Fadlizon.

Dalam cuitannya tersebut, Fadli Zon nampak menanggapi tentang sebuah artikel berita.

Dalam artikel berita tersebut Ustaz Bachtiar Nasir telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

"Kriminalisasi Ijtima Ulama III" tulis Fadli Zon di akun resmi twitternya tersebut.

Tak hanya Fadli Zon, nampaknya kasus yang melibatkan Ustaz Bachtiar Nasir tersebut juga memancing tanggapan dari Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla pun memberikan tanggapannya jika hukum tak memandang profesi.

Baca: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2019/1440 H untuk Yogyakarta, Solo, dan Sekitarnya

2. Jusuf Kalla: Hukum tak memandang Profesi

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ditemui di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019). (Rina Ayu/Tribunnews.com)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini