TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, mengaku kerap mengkonsumsi obat anti depresi sejak tahun 2016 lalu.
"(Suka konsumsi obat anti depresi) sudah lama, sudah lama banget," ujar Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Dirinya mengaku pertama kali mengkonsumsi obat anti depresi sejak tahun 2016 lalu, setelah aksi 212 selesai.
"(Mengkonsumsi pertama kali) habis 212," tutur Ratna.
Ibunda dari artis Atiqah Hasiholan ini mengungkapkan memakai obat ini karena merasa depresi. Dirinya mengaku ingin mencegah depresi.
Baca: KPK Ultimatum Menteri Agama Lukman Hakim Hadiri Pemeriksaan Besok
"Ya karena depresi. Depresi itu cuma mencegah untuk tidak depresi itu aja," ungkap Ratna.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.