News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Akui Sering Konsumsi Obat Anti Depresi Pasca Aksi 212

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Kamis (25/4/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, mengaku kerap mengkonsumsi obat anti depresi sejak tahun 2016 lalu.

"(Suka konsumsi obat anti depresi) sudah lama, sudah lama banget," ujar Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Dirinya mengaku pertama kali mengkonsumsi obat anti depresi sejak tahun 2016 lalu, setelah aksi 212 selesai.

"(Mengkonsumsi pertama kali) habis 212," tutur Ratna.

Ibunda dari artis Atiqah Hasiholan ini mengungkapkan memakai obat ini karena merasa depresi. Dirinya mengaku ingin mencegah depresi.

Baca: KPK Ultimatum Menteri Agama Lukman Hakim Hadiri Pemeriksaan Besok

"Ya karena depresi. Depresi itu cuma mencegah untuk tidak depresi itu aja," ungkap Ratna.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.

Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini