TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, menilai kesaksian dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam persidangan kasusnya sangat baik.
Dirinya mengaku puas atas keterangan yang diberikan oleh Fahri.
Menurut Ratna, keterangan dari Fahri sesuai dengan harapan dirinya.
"Keterangan dari Pak Fahri bagus, saya rasa semua memenuhi harapan saya. Kan mereka meringankan ya tapi bagaimana nanti itukan yang memutuskan hakim. So far sih bagus," ujar Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya, persidangan kali ini berjalan dengan lancar dan bagus.
Dirinya mengaku telah menyiapkan beberapa saksi ahli untuk sebagai saksi yang meringankan dari pihaknya.
Baca: Panglima TNI: Stigma Opini Pemilu Masih Gencar di Medsos
"Kan kita masih ada saksi ahli terus ada saksi ahli ada dokter psikiater gitu," tutur Ratna.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.