Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Berkarya minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pihak-pihak terkait berhenti mewacanakan pemindahan ibu kota.
Pemerintah diminta untuk mengurusi hal-hal yang dinilai lebih penting seperti banyaknya petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia dalam Pemilu Serentak 2019.
Hal tersebut mendapat respons dari pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin.
Menurut Juru bicara TKN, Ace Hasan Syadzily, pemikiran besar yang baik soal pemindahan ibu kota harusnya didukung.
Baca: Plt Direktur Utama PLN Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik KPK
Apalagi gagasan besar tersebut dicetuskan Presiden Soekarno, Soeharto, dan terakhir Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tapi gagasan besar itu tidak pernah jadi keputusan politik dan direncanakan dengan matang.
"Hanya di era periode Pak Jokowi, gagasan besar ini dengan tegas diputuskan," ujar Ace Hasan Syadzily kepada Tribunnews.com, Selasa (7/5/2019).
Baca: Soal People Power, Kapolri: Perbuatan untuk Menggulingkan Pemerintah yang Sah Ada Ancaman Pidananya
Melihat rekam jejak Jokowi dalam empat setengah tahun ini memerintah, Ace Hasan Syadzily yakin gagasan besar tersebut akan bisa dieksekusi.
"Kekuatan pak Jokowi adalah mampu menyelesaikan dan mewujudkan gagasan atau konsep yang sudah dibicarakan sebelumnya," tegas Ace.
"Banyak pekerjaaan besar seperti MRT, LRT, Jalan Tol yang mangkrak bisa diselesaikan dengan kepemimpinan pak Jokowi," tambah politikus Golkar ini.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso meminta kepada Presiden Jokowi untuk menghentikan wacana pemindahan ibu kota untuk lebih bisa menangani insiden meninggalnya ratusan KPPS dengan serius.
"Kepada Bapak Presiden Jokowi dan para elite politik di parlemen, saya anjurkan untuk hentikan dulu wacana pemindahan ibu kota atau hal-hal semacamnya yang tidak terlalu urgen dibahas hari-hari ini," tuturnya.
Baca: Rekapitulasi Pemilu Luar Negeri, Prabowo-Sandi Unggul di 6 PPLN Timur Tengah
Lebih lanjut, Priyo mengusulkan dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) guna menelusuri keraguan publik dibalik meninggalnya ratusan petugas KPPS.
"Saya usulkan perlunya dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang independen yang melibatkan ahli-ahli yang kredibel dan Komnas HAM. Itu untuk menjawab keraguan publik akan adanya spekulasi yang meluas atau kejanggalan-kejanggalam yang terjadi. Ini mengenai ratusan nyawa yg harus dijaga dan dihormati hak-hak asasi (HAM) nya," katanya.