News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bachtiar Nasir Tersangka

Fakta Terbaru Kasus Bachtiar Nasir, Tak Hadiri Pemeriksaan karena Mengisi Acara Pengajian

Penulis: Umar Agus W
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Terbaru Kasus Bachtiar Nasir, Tak Hadiri Pemeriksaan karena Mengisi Acara Pengajian

"Harapannya (penjadwalan) selepas bulan Ramadhan, karena ini padat, cuma nanti kita lihat kebijaksaan dan kebijakan dari pihak kepolisian," tukas Aziz.

Baca: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2019/1440 H di Ambon Hari Ini 8 Mei hingga 4 Juni 2019

2. Polri siapkan surat panggilan kedua untuk Bachtiar Nasir

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (8/5/2019), Bachtiar Nasir seharusnya menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Namun hingga batas waktu yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian, yakni pukul 12.00 WIB, ia tak nampak menghadiri pemeriksaan tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bila yang bersangkutan tidak hadir hingga pukul 12.00 WIB, maka pihaknya akan mempersiapkan surat panggilan kedua bagi Bachtiar.

"Jadi ditunggu sampai jam 12 siang ini."

"Kalau tidak datang juga, sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap Ustaz Bachtiar Nasir," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019) saat mengutip dari Tribun Jakarta.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan hingga saat ini, kepolisian sendiri belum menerima konfirmasi dari kuasa hukum Bachtiar.

Bila memang tak hadir, jenderal bintang dua ini memastikan Bachtiar akan mendapat panggilan pemeriksaan kedua yakni pekan depan.

"Sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pengacaranya. (Panggilan kedua kapan? - red) Minggu depan," kata dia.

Baca: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2019/1440 H untuk Yogyakarta dan Solo Selama 30 Hari Penuh

3. Polri Bantah Ada Tekanan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan Polri independen dan tidak ditekan oleh pihak lain dalam penetapan status tersangka Bachtiar Nasir. 

"Tidak, tidak. Polri independen, tidak bisa ditekan-tekan. Pemanggilan, penaikan status (Bachtiar Nasir), itu bukan karena tekanan dan perintah," ujar Iqbal, di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Ia juga memastikan para penyidik melakukan penetapan tersangka melalui pengumpulan bukti-bukti sesuai aturan hukum yang berlaku.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini