News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PAN dan Demokrat Diam Soal Usul Penggunaan Hak Angket dan Pembentukan Pansus Pemilu 2019

Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ledia Hanifa, di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

PAN dan Demokrat Diam soal Usul usul Penggunaan Hak Angket dan Pembentukan Pansus Pemilu 2019

TRIBUNNEWS.COM - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Demokrat memilih tidak bersuara soal usul penggunaan hak angket dan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Awalnya, usul tersebut dilontarkan oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa, dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2019).

Kemudian, Bambang Haryo Soekartono dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan setuju dengan usul yang disampaikan oleh PKS itu.

Baca: TERBARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Hari Ini Rabu 8 Mei Data Masuk 71.8%

Namun, dua partai yang menjadi mitra koalisi PKS dan Gerindra tidak menyatakan pendapatnya, padahal Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dan anggota Fraksi PAN, Ali Taher, hadir dalam rapat paripurna.

Terkait usul pembentukan pansus, Ledia menilai DPR perlu mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan pemilu.

Sebab, hingga saat ini tercatat 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pengawas Pemilu meninggal dunia.

Ia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, antara lain banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, Ledia menegaskan perlu adanya evaluasi terkait akuntabilitas penyelenggara pemilu.

"Kami juga melihat ada banyak masalah. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu supaya hal yang sama tidak terulang," kata Ledia.

Baca: Pertempuran Dapil Neraka: Fadli Zon Menang Telak dari Adian Napitupulu, Anak Ketum Golkar Tersingkir

Usul itu pun mendapat tanggapan dari parpol Koalisi Indonesia Kerja. Fraksi Partai Nasdem, Golkar, PPP, dan PDI-P menyatakan tidak setuju dengan pembentukan Pansus Pemilu 2019.

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, DPR sebaiknya ikut mengawasi rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang hingga saat ini masih berlangsung.

Ia juga mengingatkan DPR untuk tidak mengambil langkah politik yang bisa merusak dan mengganggu proses pemilu.

"Menjadi wajar dan masuk akal apabila DPR RI menunggu dan ikut mengawasi proses rekapitulasi suara dengan tidak mengambil langkah-langkah politik yang merusak dan mengganggu proses pemilu yang sedang berlangsung," ujar Johnny.

Baca: Gading Marten Ulang Tahun, Gempita Berikan Kado Ulang Tahun Spesial

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini