TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat meringkus sindikat peredaran narkoba internasional jenis sabu yang dibawa dari Amerika Serikat.
Salah satu pelakunya merupakan warga negara asing (WNA) asal Cina.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menerangkan, pihaknya mengamankan 19 buah kantong yang diduga narkotika jenis sabu.
"Kami amankan 19 buah kantong narkotika jenis sabu berawal dari informasi Bea dan Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman jenis narkotika yang berasal dari Amerika," ujar Erick, saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).
Petugas menangkap WNA asal Cina tersebut hendak mengambil paketan di sebuah Kantor Pos Daan Mogot Jakarta Barat, Kamis (2/5/2019).
Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut disimpan di dalam bungkus kemasan kopi.
"Modus pelaku ini memasukkan sabu ke dalam kemasan kopi. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan proses pengembangan lebih lanjut," jelas Erick.
Baca: BEREDAR Lagu Baru Nissa Sabyan feat Adam Ali Berjudul Al Barq Al Yamani, Ini Video dan Liriknya!
Polisi juga mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai kurir barang haram tersebut ditempat berbeda.
Meski demikian, Erick belum merinci ihwal identitas para tersangka, pasalnya pihaknya tengah melakukan pengembangan.