TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momen Lebaran kembali hadir dan keinginan warga kota Jakarta kembali ke kampung halaman akan dilakukan tahun ini.
Selain menggunakan transportasi udara, laut dan darat, pemudik juga punya opsi mengirimkan sepeda motor melalui moda kereta api.
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa pengiriman sepeda motor ini ada baiknya mencermati beberapa aturan yang berlaku.
Menurut Taufik, petugas KALog Manggarai, beberapa syarat ini harus dipenuhi konsumen untuk kelancaran pengiriman barang.
“Pertama pasti surat-surat. Kalau dari kita cukup STNK Asli dan kunci kontak. Ini untuk dokumen barang yang dibawa,” ucap Taufik saat ditemui, beberapa waktu lalu.
Baca: Caleg CLP di NT Unggah Video Bernada Islamophobia
Untuk BPKB dan surat lainnya, bisa disertakan dalam bentuk fotokopi namun itu bukan persyaratan wajib.
Bagi motor yang berstatus kredit, dapat menyertakan surat keterangan dari pihak leasing.
Baca: Tiket Pesawat Jakarta-Padang Tembus Rp 4 juta, Apa Kata Calon Pemudik?
Bagi pengambil sepeda motor di kota tujuan, dapat menunjukkan bukti resi penerimaan dari pihak pengirim.
Resi tersebut bisa difoto dan dikirimkan melalui aplikasi ponsel atau surat elektronik dan ditambah biodata dan nomor telepon pengambil motor.
“Terakhir pastikan untuk melihat petugas mendata kondisi motor. Termasuk apakah ada kerusakan sebelum pengiriman, pasti dicatat. Selain itu, upayakan tidak mengisi bensin sebelum mengirimkan sepeda motor, sebab nanti akan dikosongkan oleh petugas. Untuk keamanan,” ucap Taufik.