TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengaku mereka tidak akan menerima perwakilan pendemo yang rencananya digelar di depan Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis (9/5) siang ini.
"Nggak. Kita nggak punya waktu," ujar Wahyu di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Aksi demonstrasi yang dikomandoi oleh Mayjen TNI (purn) Kivlan Zein ini menuntut KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi keikutsertaan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.
Alasan dirinya dan jajaran KPU lain tak bisa menerima perwakilan pendemo, lantaran para Komisioner sedang sibuk mengebut rampungkan rekapitulasi suara Pemilu luar negeri yang ditargetkan selesai hari ini.
"Bayangkan, kita jam 9 main, selesai jam 12. Jam 12 istirahat, main lagi jam 1 sampai Mahgrib. Mahgrib kita solat kemudian Isya, taraweh, jam 8 main lagi sampai jam 12," jelasnya.
Jika mau, perwakilan pendemo dapat diterima oleh KPU untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung sekitar pukul 2 dini hari.
"Kecuali, kalau mau diterima jam 2 pagi," imbuh dia.
Baca: Ketua KPK Sindir Komisaris BUMN Rangkap Jabatan
Untuk diketahui, Kivlan Zen bersama massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) akan menggelar aksi di depan Kantor KPU dan Bawaslu siang ini.
Aksi tersebut meminta penyelenggara Pemilu mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.
Sementara aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya bakal menerjunkan 11 ribu personel gabungan untuk pengamanan aksi demo yang dilakukan di KPU dan Bawaslu hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan ihwal aksi tersebut.
"Ya betul (ada aksi unjuk rasa tersebut), kita sudah siapkan 11 ribu personel gabungan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).