News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Rini Soemarno Diingatkan KPK, BUMN Tengah Jadi Sasaran

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo ditemui awak media di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengingatkan Menteri BUMN Rini Soemarno. Kata Agus, saat ini lembaganya tengah mengawasi perusahaan-perusahaan BUMN.

"Kami sampaikan ini bukan menakut-nakuti, hari ini pun monitoring masih berjalan untuk beberapa BUMN," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Menurut pimpinan KPK jilid IV itu, beberapa perusahaan BUMN masih belum memperbaiki sistem, budaya, serta cara berpikir.

Padahal ujar Agus, perubahan di tubuh BUMN maupun instansi manapun seharusnya dilakukan dengan penuh kesadaran tanpa harus ditakut-takuti.

"Yang kita inginkan perubahan itu terjadi dari dalam sendiri, dengan kesadaran," ujarnya.

Agus menjelaskan BUMN memiliki aset sekira Rp 8.000 triliun dengan omzet sekira Rp 2.800 triliun atau lebih besar dari APBN.

Dengan uang sebesar itu, BUMN sejatinya bisa berperan besar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Agus, pihaknya tak segan melakukan penindakan terhadap petinggi BUMN yang masih menjalankan praktik rasuah.

Baca: Saksi Ahli Hukum Pidana Beberkan Perbedaan Makna Menyiarkan dan Menyebarluaskan

Agus juga menyoroti masih ada komisaris BUMN yang rangkap jabatan.

Bahkan terdapat direktur jenderal kementerian yang rangkap jabatan menjadi komisaris di sejumlah BUMN.

Agus mengingatkan rangkap jabatan merugikan BUMN karena komisarisnya tidak bekerja secara maksimal.

"Kami mengalami hari ini, banyak sekali komisaris yang tak bisa full time di badan usaha itu. Saya mengharapkan sebenarnya terjadi reformasi birokrasi yang tuntas supaya tidak ada rangkap jabatan," jelasnya.

Agus juga mengkritisi masih lemahnya fungsi pengawasan di perusahaan BUMN.

Apalagi Satuan Pengawasan Intern (SPI) berada di bawah Direktur Utama.

Sementara Komisaris yang menjabat Ketua Komite Audit tak memiliki kewenangan lebih mengawasi kinerja BUMN.

Di sisi lain inspektorat Kementerian BUMN juga tidak bisa memonitor perusahaan BUMN karena dianggap sudah mandiri.

Untuk itu Agus mengingatkan pentingnya penguatan pengawasan internal perusahaan dengan meningkatkan anggaran, dan kualitas SDM serta independensi yang baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini