News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Sekjen NasDem Anggap Usulan Pansus Pemilu Prematur

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johnny G Plate di Jakarta Pusat, Minggu (30/3/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate, mengatakan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) Pemilu 2019 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlalu prematur.

Menurut Johnny G Plate hingga saat ini proses Pemilu 2019 belum selesai karena belum ada pengumuman resmi dari KPU RI.

Baca: Luhut Di Hadapan Kepada Daerah: Pemilu Sudah Selesai, Jadi Tak Usah Bicara Curang-curang Lagi

Sehingga keberadaan Pansus Pemilu belum dibutuhkan keberadaannya saat ini.

"Prematur usulan Pansus Pemilu. Karena proses Pemilu belum selesai," kata Johnny G Plate kepada Tribunnews.com, Kamis (9/5/2019).

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin ini.mengatakan saat ini masyarakat sedang fokus mendukung proses tabulasi dan rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

PKS Inisiasi Wacana Pansus Pemilu

Penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 diusulkan PKS saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang V, Rabu (8/5/2019).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Ledia Hanifa mengungkapkan sebanyak 31 anggota DPR dari tiga fraksi telah menandatangani usulan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019.

Ketiga fraksi tersebut adalah PKS, Gerindra, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Dengan demikian, PKS telah memenuhi syarat pengajuan usul hak angket yakni paling sedikit 25 tanda tangan anggota DPR dari dua fraksi.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa (Chaerul Umam)

"Kami sudah meminta tanda tangan dari sejumlah teman-teman dan alhamdulilah sudah lebih dari 25 orang," ujar Ledia saat ditemui seusai Rapat Paripurna ke-16 pembukan Masa Persidangan V DPR, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

"Sudah 31(orang) alhamdulilah. Bukan cuma PKS dan Gerindra. Ada dari PAN," ucapnya.

Ledia mengatakan, usul penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 sebagai suatu hal yang wajar.

Baca: Pria di Tulangbawang Lampung Sandra Anak Kandung Usai Bunuh Istri di Kamar

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini