TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan kembali menggelar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau rekrutmen P3K/PPPK 2019 Tahap II pada Juni 2019.
Kepastian waktu rekrutmen P3K/PPPK 2019 Tahap II ini, seperti dilansir Kompas.com disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Syafruddin usai acara Musrembangnas di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, rekrutmen P3K/PPPK 2019 dibagi menjadi dua tahap alias dua kali, yakni P3K/PPPK 2019 Tahap I dan P3K/PPPK 2019 tahap II.
Rekrutmen P3K/PPPK 2019 tahap I telah digelar dan akan dilanjutkan dengan rekrutmen P3K/PPPK 2019 tahap II.
Pendaftaran rekrutmen P3K/PPPK 2019 ini dilakukan melalui situs https://ssp3k.bkn.go.id/
Jika rekrutmen P3K/PPPK 2019 Tahap I yang dilakukan Februari 2019 diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer K2 (THK 2) di tiga bidang, yakni tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian, maka rekrutmen P3K/PPPK 2019 tahap II dikabarkan akan dibuka untuk umum.
Terkait akan dibukanya rekrutmen P3K/PPPK 2019 Tahap II pada Juni 2019 ini, perlu juga diketahui sejumlah hal yang pernah dikritik atau dipertanyakan honorer.
Berikut 7 hal yang pernah dikritik atau dipertanyakan honorer berkaitan dengan akan dibukanya rekrutmen rekrutmen P3K/PPPK 2019 Tahap II yang dirangkum TribunKaltim.co dari berbagai sumber :
Kritik terhadap PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K/PPPK 2019
Terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K/PPPK 2019 juga pernah mendapat kritik dari sejumlah pihak.
Berita selanjutnya P3K/PPPK 2019 Tahap II Buka Juni, 7 Hal Ini Pernah Dikritik, Lukai Guru Honorer hingga Peluang PNS