TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI sudah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu dalam negeri tingkat nasional untuk provinsi Bali.
Pasangan Calon Nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf unggul dan menang telak dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi di pulau dewata tersebut.
Secara resmi, Jokowi-Maruf memperoleh 2.351.057 atau 2,3 juta suara.
Sementara Prabowo-Sandi yang hanya mendapat 213.415 suara.
Baca: HASIL Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Pukul 07.00 WIB, Data Masuk 3 Daerah Sudah 100%
Selisih mereka berdua terpaut 2.137.642 suara.
"Pasangan nomor urut 01 memperoleh suara sebanyak 2.351.057 di provinsi Bali. Pasangan nomor urut 02 memperoleh suara sebesar 213.415," kata Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membacakan hasil rekapitulasi suara di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Hasil tersebut berdasarkan jumlah surat suara yang diterima termasuk cadangan sebesar 3.200.436 lembar.
Sementara jumlah surat suara yang dikembalikan karena rusak atau keliru coblos sebanyak 3.096 lembar.
Sedangkan jumlah surat suara yang tidak digunakan, tak terpakai termasuk sisa cadangan sebesar 580.530 lembar.
Dari jumlah tersebut, surat suara yang digunakan sebanyak 2.616.810 lembar.
Dari surat suara yang digunakan, jumlah suara sah 2.564.472, jumlah suara tidak sah 52.338, serta suara sah dan tidak sah 2.616.810.
Provinsi Bali jadi provinsi pertama yang melangsungkan rekapitulasi suara tingkat nasional.
Rekapitulasi hari ini (10/5/2019), kemudian dilanjutkan penghitungan untuk provinsi Bangka Belitung sekitar pukul 20.00 WIB.
Jadwal rekapitulasi