News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas HAM Minta Tim Hukum Bentukan Wiranto Dibubarkan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam, Wiranto (kiri) bersama Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) serta pejabat lainnya mengikuti rapat koordinasi kesiapan akhir pengamanan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019 di Jakarta, Senin (15/4/2019). Rapat tersebut untuk memastikan seluruh penegak hukum dan penyelenggara serta pengawas Pemilu 2019 semakin solid untuk mensukseskan Pilpres dan Pileg 17 April 2019 nanti. Tribunnews/Irwan Rismawan

"Dalam melakukan kajian itu, akan diletakkan secara proporsional. Kami akan berembuk apakah ucapan ini masuk kategori yang melanggar atau tidak. kalau tidak melanggar diberikan rekomendasi, misalnya tindakan ini tidak perlu ditindak," jelasnya.

Hasil kajian dan rekomendasi yang diberikan itupun, tidak dimaksudkan mengintervensi proses hukum yang akan berjalan. Para pakar, kata dia, hanya menjadi pagar agar aparat penegak hukum "tidak lepas kontrol".

"Biar hati-hati, jangan sampai polisi reaktif. Hati-hati juga tidak menghilangkan ketegasan," ujarnya.

"Jadi kami tidak bermaksud mengintervensi, justru mengawal aturan yang ada," sambungnya.

I Gede Panca Astawa juga memastikan, Tim Asistensi Hukum tidak akan memberangus hak seseorang menyampaikan pendapat seperti yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar.

"Tidak mungkin kami melakukan itu. Kami akan berpegang pada aturan yang ada."

Meski belum efektif bekerja di Tim Asistensi Hukum, tugas para anggota akan menelaah tindakan dan ucapan yang ada di media sosial, media cetak, elektronik, maupun di ruang publik.

Ia mencontohkan, jika ada ucapan dari pihak-pihak yang menghina simbol negara yaitu presiden, maka besar kemungkinan akan direkomendasikan diusut penegak hukum.

"Suka tidak suka, jangan lihat orangnya tapi jabatannya. Itu simbol negara. Kita tidak ingin simbol negara dihina, itu harus dapat suatu ganjaran," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini