News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

21 Tahun Tragedi Trisakti, Komnas HAM Tidak Yakin Jaksa Agung Tuntaskan Kasusnya

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik

"Butir ketiga tersebut, merupakan kesepakatan bahwa Aktivis 98 memasuki politik kekuasaan. Kebulatan tekad para Aktivis 98 untuk memasuki kekuasaan tersebut bertujuian menjaga berjalannya cita-cita Reformasi 98," kata Julianto.

RNA 98 Ziarahi makam dua korban tragedi Trisakti 1998 Elang Mulya Lesmana dan Hery Hartanto di TPU Tanah Kusir saat peringatan 21 tahun tragedi Trisakti pada Minggu (12/5/2019).

Untuk itu, mereka berharap peristiwa kelam 21 tahun yang lalu tidak terulang kembali ke depannya.

"Kami para Aktivis 98 tidak menginginkan demokrasi yang sudah berjalan sesuai harapan pada saat ini kemudian harus kembali menjadi kelam, seperti Peristiwa 21 tahun lalu. Maka selain melakukan eksperimen politik parlementer sejak 2009, para Aktivis 98 telah membuat sejarah baru dengan menyepakati untuk berkuasa pada 2019 -2024," kata Julianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini