News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Permasalahan yang Melilit Menteri Agama dalam Kasus Seleksi Jabatan di Kemenag

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara KPK Febri Diansyah

Lukman juga tetap melantik Haris sebagai kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim usai kejadian itu.
 
Hal ini dibuktikan oleh KPK berdasarkan pesan singkat yang dikirimkan oleh Haris kepada Romy pada Minggu, 5 Maret 2019.

Di situ, Haris menyampaikan kabar gembira atas pelantikan dirinya kepada Romy.

Pada Rabu, 6 Februari 2019, Haris menemui Romahurmuziy di rumah pribadinya di Jalan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.

Saat itu, Haris menyerahkan secara langsung uang Rp 250 juta yang disimpan dalam tas jinjing hitam kepada Romy sebagai tanda terima kasih.

Haris juga memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada Lukman pada Sabtu, 9 Maret 2019, saat kunjungan ke Pesantren Tebuireng Jombang, Jatim.

Uang itu sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin terpilih sebagai kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kemenag.

Romy disinyalir mengatur jabatan di Kemenag pusat dan daerah.

Baca: Kasus Suap Jual Beli Jabatan: Sekjen Kemenag Bilang Seleksi Jabatan Tanggung Jawab Menag

Romy diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Suap diberikan agar Romy mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini