Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah menteri kabinet kerja tersangkut dugaan kasus korupsi.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, sewaktu-waktu jika status hukumnya menjadi tersangka, ada kemungkinan terjadi reshuffle dalam kabinet kerja Jokowi-JK.
Sejauh ini, menurut Jusuf Kalla posisi para menteri tersebut belum diganti karena belum ada pembuktian bersalah dan masih berstatus saksi.
Baca: Ini Klarifikasi Guru SD di Sukabumi yang Dituding Sebagai Perekam Pemuda Ancam Penggal Jokowi
"Ya mereka (para menteri) ini kan baru dalam status saksi, belum ada menteri yang tersangka, kalau tersangka otomatis itu atau mungkin direshufle. Tapi kan selama ini, belum tersangka, kalau semua orng mengatakan bahwa ada mendapat gratifkasi tapi tidam ada bukti bagaimana mau pecat orang," ungkap Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Jusuf Kalla pun tak banyak memberikan sinyal terkait reshuffle menteri yang digadang-gadang akan dilakukan Presiden Jokowi usai lebaran nanti.
Baca: Hal Ini Bikin Bek Asing Andalan Persib Ingin Akhiri Karier di Maung Bandung
"Belum tahu soal itu (resfhulle oleh Jokowi pasca lebaran)," ucap singkatnya.
Diketahui, sejumlah nama menteri diakhir kepemimpinan Jokowi-JK tersandung kasus hukum.
Diantaranya, Menpora Imam Nahrawi terkait dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI.
Kemudian Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Serta Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita terkait dugaan gratifikasi politikus Golkar Bowo Pangarso.
Setelah lebaran
Isu reshuffle kabinet para menteri pembantu Presiden Jokowi kian menguat pasca Pilpres 2019 ini.
Hal ini lantaran beberapa menteri ada yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik menjadi saksi maupun kantornya digeledah.