Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno angkat bicara terkait ditangkapnya pria yang mengancam Presiden Jokowi.
Sandiaga mengaku tidak terlalu mengerti konteks ancaman tersebut.
Namun, menurutnya aspirasi apapun harus sesuai dengan koridor hukum.
"Saya engga terlalu mengerti konteksnya, tapi harus dalam jalur hukum, semua harus dalam koridor hukum," kata Sandiaga di Menteng, Jakarta, Minggu, (12/5/2019).
Sandiaga mengimbau di bulan ramadan ini para pendukung dan relawannya menyampaikan ungkapan yang menyejukkan.
Namun, tetap proses Pemilu harus dikawal, sehingga berlangsung jujur dan adil.
"Dalam bulan suci kita harus menyampaikan yang sejuk sejuk, kita pastikan bahwa dalam bulan suci kita katakan yang baik-baik, kita mendorong pemilu dikawal sesuai dengan koridor jujur adil bermartabat," katanya.
Sebelumnya Polisi menangkap HS, pria yang diduga mengancam memenggal Presiden Joko Widodo dalam video yang viral di media sosial.
Pria berusia 25 tahun itu ditangkap di Bogor
"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.
Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.
Saat ini, HS masih diperiksa polisi.
"Nanti lengkapnya saat konferensi pers," ujar dia. Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial.
Jika dilihat dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019).
Respons TKN