TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengakui bahwa pernyataan HS, pria yang menyebut akan memenggal kepala Jokowi, adalah kesalahan.
Namun, dia meminta kepolisian untuk menelusuri pernyataan pria tersebut.
"Kalau mendengar pernyatan saudara HS itu kan pasti pelanggaran hukum karena beliau ingin memenggal kepala presiden. Tetapi kan bisa ditelusuri apakah pernyataan yang bersangkutan itu memang serius atau sebatas bercanda," ujar Andre ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2019).
Andre mengingatkan kasus remaja yang videonya viral karena mengancam akan menembak kepala Jokowi.
Baca: Pengakuan SBY Bocorkan SMS Orang yang Ingin Menghantamnya, Padahal Selama ini Terlihat Mendukung
Baca: Pengakuan Wiranto Pernah Bina FPI & Beri Kesempatan Eksis: Kalau Berubah, Kembali ke Jalan Benar
Baca: HS, Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Rencana Menikah Setelah Lebaran
Baca: Ancam Penggal Jokowi, HS yang Sudah Ditahan Terancam Pasal Makar
Menurut dia, kasus tersebut tidak berbeda dengan kasus HS. Namun, kepolisian menyebut bahwa remaja pengancam Jokowi itu hanya "lucu-lucuan".
"Untuk itu kami dorong polisi supaya menyelidiki lebih dalam. Kalau konteksnya bercanda ya menurut saya sih Presiden sebagai kepala negara bisa memaafkan yang seperti itu sih seperti memaafkan anak yang kemarin itu," ujar Andre.
Dalam dua hari terakhir, media sosial dihebohkan dengan rekaman seorang pria yang mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo.
Baca: Identitas Mayat Korban Mutilasi di Malang Terkuak, 3 Tulisan Ditemukan di TKP, Bahas Orang Jahat
Orang-orang di sekitarnya ikut bersorak mengamini.
Dari pandangan mata, terlihat aksi itu bertempat di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, saat sedang ada unjuk rasa pada Jumat (10/5/2019).
Tak membutuhkan waktu lama bagi masyarakat untuk bereaksi.
Keesokan harinya, Sabtu (11/5/2019), relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan video itu.