News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Minta Maaf Kepada Hakim Karena Kurang Konsisten dalam Persidangan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet usai sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/5/2019).

Terkait dengan unsur keonaran yang dalam sidang sebelumnya menjadi perdebatan antara ahli, jaksa, dan pengacara, Daroe yakin unsur tersebut terpenuhi.

Menurutnya, jaksa memiliki parameter terkait koenaran yang didakwakan ke Ratna.

"Yakin, kami yakin. Tentu kami punya parameter, parameter yang kami pakai seperti yang beberapa ahli jelaskan. Jadi keonaran yang dimaksudkan atas kebohongan yang disampaikan terdakwa kepada publik sehingga menimbulkan situasi yang tidak kondusif. Kira-kira semacam itu," kata Daroe.

Sebar foto kepada enam orang

Ratna sarumpaet mengaku menyebarkan foto wajahnya yang lebam kepada enam orang lewat aplikasi Whats App.

Enam orang itu di antaranya sopir pribadinya, Ahmad Rubangi, tersangka penipuan dana raja-raja Papua yang menipunya, Deden, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, intelektual publik Rocky Gerung, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, dan ajudan Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Djoko Santoso.

Ratna mengirim foto yang diambilnya di rumah sakit Bina Estetika Menteng tersebut kepada keenamnya dalam waktu yang berbeda-beda mulai dari tanggal 26 September sampai 30 September 2018.

Baca: Mayat Pria Dalam Kondisi Terbakar Ditemukan di Mojokerto, Sempat Dikira Boneka

Hal itu disampaikan Ratna ketika ditanya oleh Ketua Majelis Hakim yang memeriksa perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/5/2019).

Terdakwa kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet, saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). (TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA)

"Rubangi, Rocky Gerung, Deden, Said Iqbal, Fadli Zon, dan ajudannya Djoko Santoso," kata Ratna.

Ratna mengatakan, khusus kepada Fadli dan Rocky ia menyertakan tulisan kalau foto tersebut tidak boleh disebarluaskan.

"Not for public itu (tidak untuk umum), hanya ke Fadli dan Rocky karena mereka aktif di medsos," kata Ratna.

Baca: Bamsoet: Yang Menang Harus Merangkul yang Kalah

Sedangkan Ratna mengakui motifnya memberikan foto wajah tersebut ke Said Iqbal, Fadli, dan ajudannya Djoko Santoso adalah karena saat itu ia ingin dipertemukan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk membicarakan terkait dana Raja-Raja Papua yang belakangan diketahui dana tersebut fiktif adanya.

"Karena mereka orang-orang yang punya hubungan dengan orang yang saya ingin temui," kata Ratna ketika ditanya oleh Kordinator Jaksa Penuntut Umum yang memeriksa perkara terdakwa kasus dugaan penyiaran berita bohong yang menerbitkan keonaran, Daroe Tri Sadono.

Baca: Jejak Pria Pengancam Jokowi Dari Selesai Demo di Depan Bawaslu Hingga Ditangkap di Bogor

Sebelumnya, Daroe mengungkapkan pihaknya akan mengkonfirmasi keterangan para saksi fakta dan ahli yang telah dihadirkan dari sidang sebelumnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini