News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Respons KPU terhadap Penolakan Kubu Prabowo atas Hasil Rekapitulasi Nasional

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tribunnews/Jeprima

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak hasil penghitungan suara yang saat ini sedang berjalan di KPU RI.

Penolakan tersebut diutarakan oleh Ketua BPN Jend (purn) Djoko Santoso dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5) sore.

Menanggapinya, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengaku pernyataan penolakan kubu BPN bukan sebuah masalah serius.

Sebab, ia berpegang pada prinsip bahwa segala dugaan atau indikasi kecurangan, bisa dilaporkan ke lembaga yang berwenang mengatasinya seperti Badan Pengawas Pemilu.

Baca: Ezra Walian Dapat Tawaran dari Klub Thailand dan Malaysia

Baca: Berbekal Rekaman CCTV, Billy Syahputra Ungkap Sosok Pria yang Menemukan Dompetnya

Baca: Berat Badan Drop, Asri Welas Sempat Panik karena Harus Beri Asi Eksklusif untuk Bayinya

Ketentuan tersebut juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Nggak ada masalah. Prinsipnya begini, kalau ditemukan indikasi kecurangan, dilaporkan kepada lembaga terkait, misalnya Bawaslu. Biar Bawaslu yang memproses," kata Ilham saat ditemui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) malam.

Sepenuturan Ilham, KPU hingga kini terus membuka diri terkait indikasi-indikasi kecurangan tersebut.

Pihak-pihak yang keberatan dan menduga ada praktik kotor dibalik penyelenggaraan Pemilu bisa menindaklanjuti temuan mereka ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"KPU sampai saat ini membuka diri terhadap hal hal yang diindikasikan penyelenggara Pemilu itu melakukan kecurangan, silakan saja dilaporkan," tegas Ilham.

Dalam acara yang digelar oleh BPN sore tadi, Ketua BPN Djoko Santoso berpandangan para penyelenggaraan Pemilu 2019 telah keluar dari prinsip langsung dan bersih (Luber).

"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko Santoso.

BPN juga memaparkan hasil penghitungan suara yang dilakukan tim internalnya. Pemaparan dilakukan oleh tim pakar Prabowo-Sandi Laode Kamaluddin.

Menurutnya, berdasarkan penghitungan formulir C1 hingga Selasa 00.00 WIB, perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599. 832 suara sementara pasangan Prabowo Sandi 54,24 persen atau 48.657.483 suara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini