Baca: Oesman Sapta Odang : Tanya Pak Wiranto Kenapa Hanura Kalah
"Sesuai UU KPK, unsur pansel pimpinan KPK terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. Kami percaya pemerintah akan memilih orang-orang yang selama ini dikenal masyarakat sebagai tokoh berintegritas dan antikorupsi," tambah Yudi.
Lebih jauh Yudi melanjutkan, saat melakukan proses seleksi, salah satu bentuk transparansi yang harus ditunjukkan pansel adalah dengan membuka akses yang luas kepada masyarakat yang hendak terlibat dalam seleksi pimpinan KPK ini.
Baca tanpa iklan