News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2019

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 hingga Daftar Tarif Tol Trans Jawa Jelang Mudik Nanti

Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tabel tarif tol di ruas tol Transjawa tahun 2019 untuk kendaraan golongan I (kendaraan pribadi).

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 hingga Daftar Tarif Tol Trans Jawa Jelang Mudik Nanti

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal lbur lebaran dan cuti bersama tahun 2019.

Disisi lain terkait dengan hal tersebut, tentu arus mudik lebaran menjadi salah satu hal terpenting.

Terlebih bagi anda pemudik yang bakal melintas menggunakan jalan Tol Trans Jawa.

Jalan Tol Trans Jawa secara keseluruhan sudah tersambung dari Merak hingga Probolinggo sepanjang 965 Km.

Jalan penghubung yang sudah beroperasi seluruhnya ini merupakan bagian dari layanan jalan bebas hambatan yang nantinya dilalui oleh para pemudik pada saat arus mudik Lebaran 2019 masing-masing ke kampung halamannya.

Baca: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 hingga THR dan Gaji ke-13 untuk Karyawan Swasta & PNS

Mengutip dari laman resmi, bpjt.pu.go.id, dengan beroperasinya jalan tol Trans Jawa ini, telah ditetapkan tarif yang harus dibayar pemudik menggunakan uang elektronik (E-Money) ke setiap wilayah yang akan dituju.

Pemudik harus menyiapkan saldo elektronik yang terisi cukup selama melakukan transaksi pembayaran di setiap gerbang tol.

Tersambungnya tol Trans Jawa, para pengguna tol khususnya para pemudik banyak menerima manfaat yang dirasakan.

Baca: Mudik Gratis 2019 - Berikut Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis 4 Rute Perjalanan Kereta Api

Yang paling utama adalah kehadiran tol ini dapat memangkas waktu tempuh dan mengurangi biaya operasional kendaraan seperti bahan bakar.

Dalam mendukung kelancaran arus mudik ini, masyarakat memiliki alternatif pilihan jalur transportasi darat yang lebih cepat dan lebih efisien, disamping tersedianya jalan nasional antar provinsi yang juga sudah ada.

Pemudik juga dapat merasakan manfaat lain dari kehadiran jalan tol Trans Jawa, yaitu dalam mendukung peningkatan kunjungan ke destinasi wisata di daerah yang ingin dituju.

Baca: Mudik Gratis 2019 Bareng Honda - Simak Persyaratan & Jadwal Keberangkatannya bagi Pengendara Motor

Berikut ini, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR memberikan rincian tarif tol Trans Jawa tahun 2019 untuk kendaraan Golongan I :

Merak – Probolinggo :

1. Merak – Probolinggo = (Rp. 775.500)
2. Merak – Cirebon (Via GT Kanci) = (Rp. 192.000)
3. Merak – Cirebon (Via GT Palimanan) = Rp. 180.000
4. Merak – Semarang = Rp. 397.500
5. Merak – Solo = Rp. 474.500
6. Merak – Surabaya = Rp. 723.500
7. Merak – Pasuruan (Grati) = Rp. 775.500

Jakarta – Probolinggo :

1. Jakarta – Probolinggo = Rp. 727.500
2. Jakarta – Cirebon (Via GT Kanci) = Rp. 144.000
3. Jakarta – Cirebon (Via GT Palimanan) = Rp. 132.000
4. Jakarta – Semarang = Rp. 349.500
5. Jakarta – Solo = Rp. 426.500
6. Jakarta – Surabaya = Rp. 675.500
7. Jakarta – Pasuruan (Grati) = Rp. 727.500
8. Jakarta – Merak (Via JORR) = Rp. 63.000

Probolinggo – Merak :

1. Probolinggo – Merak = Rp. 775.500
2. Probolinggo – Surabaya = Rp. 52.000
3. Probolinggo – Solo = Rp. 301.000
4. Probolinggo – Semarang = Rp. 383.000

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019

Sedangkan untuk penetapan Libur dan Cuti bersama Lebaran tahun 2019 terdapat 11 Hari jika ditotal.

Penetapan tersebut pun melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Jika dihitung jumlahnya terdapat 11 hari libur dan Cuti bersma Lebaran 2019.

Hari libur dan Cuti bersama tersebut terhitung sejak 30 Mei 2019 atau pada akhir bulan nanti.

Mengutip dari akun Instagram Kemenko PMK @kemenko_pmk, Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh tiga menteri.

Ketiganya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Cuti bersama lebaran idul fitri 1440 H pun dijadwalkan jatuh pada 3, 4 dan 7 Juni 2019.

Baca: TERBARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Kamis 16 Mei, Data Masuk 83,96%

Baca: Kumpulan Doa Ramadan 2019/1440 H, Niat Puasa, Buka Puasa, Niat Salat Tarawih Berjamaah dan Sendiri

Dilansir dari laman akun Instagram @kemenko_pmk, berikut daftar hari libur nasional 2019:

- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi

- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek

- 7 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi

- 3 April (Rabu): Isra Mi'raj

- 19 April (Jumat) : Wafat Isa Al-Masih

- 1 Mei (Rabu) : Hari Buruh

- 19 Mei (Minggu) : Hari Waisak

- 30 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila

- 3 Juni (Senin) : Cuti Bersama Idul Fitri

- 4 Juni (Selasa): Cuti Bersama Idul Fitri

- 5 Juni (Rabu) : Hari Raya Idul Fitri

- 6 Juni (Kamis) : Hari Raya Idul Fitri

- 7 Juni (Jumat) : Cuti Bersama Idul Fitri

- 11 Agustus (Minggu) : Hari Raya Idul Adha

- 17 Agustus (Sabtu) : Hari Kemerdekaan

- 1 September (Minggu) : Tahun Baru Islam

- 9 November (Sabtu) : Maulid Nabi Muhammad SAW

- 24 Desember (Selasa): Cuti Bersama Natal

- 25 Desember (Rabu) : Hari Natal

Jika melihat daftar tersebut, setidaknya ada empat hari kejepit nasional alias harpitnas pada 2019 bagi pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat:

- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi

- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek

- 19 April (Jumat) : Wafat Isa Al-Masih

- 24 Desember (Selasa) : Cuti Bersama Natal

Selain itu, mereka juga akan mendapat hari libur yang lumayan banyak pada awal Juni.

Sebab, pada daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 dari Kemenko PMK, terdapat libur Hari Lahir Pancasila, Idul Fitri, dan cuti bersama Lebaran.

Jadi, para pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat, sudah bisa merancang cuti sejak Sabtu, 1 Juni 2019 hingga Minggu, 9 Juni 2019.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini