TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai tak perlu dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sebelumnya diusulkan DPR untuk menginvestigasi meninggalnya ratusan anggota kelompok panitia pemungutan suara Pemilu 2019.
Tjahjo mengatakan permasalahan tersebut cukup diserahkan kepada Tim Kementerian Kesehatan dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) yang sudah dibentuk pemerintah.
“Menurut saya tidak perlu, buat apa, karena pemerintah sudah bentuk tim terdiri dari Kemenkes dan IDI, KPU juga sudah bentuk tim,” jelasnya di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Baca: Yusril: Kalau Ada yang Ngaku Menang Jadi Presiden Tapi Tidak Dilantik MPR, ya Tidak Ada Gunanya
Mendagri menyatakan Tim Kemenkes dan IDI justru dapat menjelaskan secara detail fakta meninggalnya ratusan petugas KPPS tersebut.
Ia sendiri mengatakan meninggalnya ratusan anggota KPPS disebabkan karena persyaratan kesehatan yang tidak akurat.
“Mayoritas meninggal karena persyaratan kesehatan yang tak akurat, hanya satu lembar surat keterangan sehat tapi kenyataannya banyak yang bermasalah dengan jantung, asma, dan lain-lain,” pungkasnya.