Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto meminta pejabat di daerah melarang warganya untuk mengikuti ajakan "people power" di Jakarta pada 22 Mei 2019 nanti.
Hal ini disampaikan Wiranto dihadapan peserta Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).
Diketahui ajakan tersebut bersamaan dengan penetapan pemenang pada Pilpres 2019 yang bakal digelar di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
"Bagaimana supaya tidak ada penumpukkan massa? Saudara tolong dari daerah jangan biarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta," ujar Wiranto.
Wiranto juga mewanti-wanti jangan sampai pejabat di daerah termasuk Kepala Desa, Kapolsek, Danramil, Bhabinkamtibmas hingga Bhabinsa tidak bisa membendung warga untuk ke Jakarta.
Baca: Cerita Panitera Pengganti PN Jaktim, di OTT KPK Saat Masih Pakai Sarung
Baca: Gugatan Perdata Sjamsul Nursalim Ganggu Kerja KPK Tangani Kasus BLBI
Baca: BNN Gagalkan Penyelundupan 300 Kilogram Ganja Asal Aceh yang Disembunyikan di Antara Limbah Medis
"Pusat dan daerah harus sinergi, jangan ada kerembesan di ibu kota. Jelaskan ke masyarakat tidak perlu ke Jakarta. Terlebih lagi tengah puasa, nanti sahur dan buka bagaimana. Pasti mereka akan berfikir," tuturnya.
Polisi yakin Bachtiar Nasir akan penuhi panggilan
Mabes Polri meyakini Bachtiar Nasir akan memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri sekembalinya dari Arab Saudi.
Diketahui, Bachtiar Nasir telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Namun, tiga kali yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan dari kepolisian.
Terakhir kali, kuasa hukum Bachtiar mengatakan kliennya sedang berada di Arab Saudi untuk menghadiri undangan Liga Muslim Dunia.
Baca: Riri Khariroh: Bulan Ramadan Momen yang Tepat Menahan Diri Dari Ujaran Kebencian
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal meyakini Bachtiar memahami prinsip warga negara hukum di Indonesia.
Alasannya, mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu juga seorang pemuka agama.
"Saya kira UBN (Ustaz Bachtiar Nasir) pemuka agama insyaallah dia paham betul tentang prinsip-prinsip warga negara, prinsip negara hukum," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).