News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

JARI 98: Selamatkan Prabowo Dari 'Penumpang Gelap' Yang Menunggganginya

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tribunnews/Jeprima

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa berharap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto harus diselamatkan dari penumpang-penumpang "gelap" yang menungganginya.

Sosok mantan Danjen Kopassus itu juga harus dibawa keluar dari lingkaran para pembisik di belakangnya.

"Menurut saya Prabowo harus diselamatkan dari penumpang "gelap". Para pembisik-pembisiknya itu berbahaya sekali," kata Willy dalam diskusi bertajuk 'Waspada Penumpang Gelap di Penghujung Pengumuman Hasil Pemilu 2019', di kawasan Cikini, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Baca: Perilaku Sugeng Pemutilasi Memang Aneh, Pernah Potong Lidah Pacar Hingga Bakar Rumah Tetangga

Baca: Ada Pesan-pesan Aneh Hingga Tato di Tubuh Korban, Ini Fakta-fakta Kasus Mutilasi Wanita di Malang

Baca: Cerita Cinta Prada DP dan Vera Oktaria Sebelum Pembunuhan Sadis Terjadi

Baca: Praktik Prostitusi di Dolly Diam-diam Hidup Kembali, Ini Penuturan Salah Satu Mucikarinya

Baca: Viral, Kekecewaan Seorang Ayah yang Anaknya Jadi Korban Kegemasan Orang-orang saat Kondangan

Baca: Perempuan yang Tubuhnya Termutilasi Bukan Korban Pembunuhan

Meski ada pembisik itu di belakang sosok capres 02, namun Willy meyakini Prabowo Subianto adalah sosok gentlemen dan bisa legowo menerima hasil pengumuman KPU, tanggal 22 Mei mendatang.

"Kita positif thinking saja, Prabowo bisa menjadi sosok negarawan. Aparat keamanan harus berani libas para penumpang gelap yang mau merongrong kedaulatan NKRI," ucap dia.

Sementara itu, masih dalam kesempatan yang sama, pengamat intelijen Stanislaus Riyanta mengira para penumpang gelap yang ia cirikan berasal dari kelompok radikal, akan memanfaatkan momentum pengumuman hasil Pemilu untuk menonjolkan diri.

Mereka akan dimanfaatkan, dengan cara membangkitkan rasa emosional yang terpendam selama ini.

"Mereka tidak peduli politik tetapi mereka mencari momentum. Kebanyakan mereka di manfaatkan dan dibangkitkan emosional nya," kata dia.

PALING BARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Hari Ini, Jumat (17/5/2019) Pukul 02.30 WIB (pemilu2019.kpu.go.id)

Apalagi, ada lapisan penumpang gelap yang paling berbahaya. Mereka berasal dari barisan sakit hati terhadap tindakan pemerintah era ini yang seakan mendiskreditkan kelompok-kelompoknya.

Selain itu, ada pula barisan sakit hati yang berasal dari peserta Pemilu itu sendiri. Pihak-pihak yang sudah habis materi dan tenaga, ternyata kalah dalam Pemilu bakal meluapkan perasaan emosionalnya pada hari pengumuman pemenang Pemilu besok.

"Barisan sakit hati ini sangat berbahaya. Maka kita jangan membuatkan momentum dan arena kepada mereka," ucapnya.

Namun menurut Stanislaus, wacana people power yang selama ini digaungkan oleh gerbong 02 tidak akan terjadi.

Alasannya, koalisi partai yang tergabung di dalamnya sudah tidak lagi akur. Semisal Partai Demokrat dengan Partai Gerindra yang tak seirama pada beberapa sikap politik belakangan ini.

"Mereka saja tidak akur. People power tidak akan terjadi," jelas Stanislaus.

Presiden terpilih ditetapkan 25 Mei

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada Sabtu, tanggal 25 Mei 2019. Sedangkan pada tanggal 22 Mei, KPU baru sebatas mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.

Penetapan pemenang terpilih pada tanggal 25 Mei, dilakukan dengan kondisi, jika tak ada gugatan sengketa hasil Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kondisi tersebut juga berlaku bagi pemilihan legislatif untuk menetapkan jumlah perolehan kursi dan anggota legislatif terpilih.

"Putusan calon terpilihnya, tergantung. Apakah ada sengketa atau tidak. Kalau tanggal 22 Mei kita tetapkan (re: umumkan), 3 hari kemudian sampai tanggal 25 Mei tidak ada sengketa, maka 25 Mei kita tetapkan," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Namun bila ada peserta yang mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK dalam masa 3 hari, dari tanggal 22 - 25 Mei, maka penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan pascaputusan MK.

"Kalau perolehan suaranya disengketakan, maka kita tunggu sampai selesainya proses sengketa. Tapi kalau tidak, maka dalam waktu 3 hari itu, akan kita tetapkan. 3 hari setelah rapat rekapitulasi selesai (re: tanggal 22 Mei)," jelas Arief.

Soal putusan penyelesaian sengketa hasil Pemilu presiden dan wakil presiden oleh MK, akan berlangsung dalam rentang waktu 23 Mei 2019 - 15 Juni 2019.

Sedangkan pengambilan sumpah dan janji pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan pada 20 Oktober 2019.

Bawaslu: Situng KPU tak perlu dihentikan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU tetap berjalan dan tidak perlu dihentikan setelah dinyatakan melanggar prosedur dalam melakukan input data.

Bawaslu meminta KPU segera melakukan perbaikan sesuai prosesur dan tata cara yang berlaku.

"Tidak (Perlu dihentikan), yang kami soal hanya input yang salah. Situngnya enggak masalah asal tidak ada salah input," ucap anggota Bawaslu Afifudin dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).

Oleh sebab itu, kata Afifuddin, Bawaslu meminta perbaikan tata cara input.

"Yang kami minta agar hasil input akurat," katanya.

Dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif pemilu nomor 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019, di kantor Bawaslu, Kamis (16/5/2019) menyatakan KPU banyak melakukan kesalahan dalam input data ke dalam Situng.

Ada kekeliruan yang dilakukan oleh petugas KPPS dalam mengisi formulir C1.

Gugatan ini dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) pendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yaitu: Maulana Bungaran dan Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara terlapor dari pihak KPU diwakilkan Hendra Arifin dan Ahmad Wildan.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Rachmat Bagja mengatakan Situng harus diperbaiki secepatnya.

"Jadi data yang harus masuk itu data yang benar-benar valid, bukan data yang bermasalah. Jadi teman-teman KPU harus berhati-hati," kata Rachmat Bagja.

Menurutnya, kalau dari sisi C1 tidak ada masalah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini