TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta memprediksi, wacana people power yang digaungkan gerbong Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, tidak akan terjadi saat pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU pada 22 Mei pekan depan.
Alasannya, koalisi partai yang tergabung di dalamnya sudah tidak lagi akur. Misalnya, Partai Demokrat dengan Partai Gerindra yang tak seirama dan berbeda sikap politik belakangan ini.
"Mereka saja tidak akur. People power tidak akan terjadi," ujar Stanislaus Riyanta di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Ditambah, lanjutnya, aparat keamanan sudah sigap mengantisipasi tindakan-tindakan ketidakpuasan yang ditampilkan.
Baca: Pertemuan Sejumlah Tokoh Agama Kota Bekasi dengan MUI Hasilkan Kesepakatan : Tolak People Power
Yang menjadi catatan Stanislaus Riyanta, bukan pada saat pengumuman pemenang presiden dan wakil presiden terpilih, melainkan pasca-pengumuman sampai pada pelantikannya.
"Ketidakpuasan itu bentuknya masih bisa ditangani aparat keamanan. Yang perlu dikawal setelah tanggal 22 (Mei) sampai pelantikan presiden terpilih," katanya.
Namun, ia tetap berharap para elite politik di Indonesia, terutama para barisan sakit hati, bisa berlapang dada dan menerima hasil Pemilu 2019.
"Kita harap elite politik berusaha naik kelas, karena Pemilu ini program demokrasi kita," ucapnya.
PAN Tidak Ikut-ikutan
Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menyatakan, pihaknya tidak akan ikut-ikutan gerakan people power yang digagas Amien Rais, karena tak ingin membuat resah masyarakat.
Bara Hasibuan mengatakan, sikap itu diambil oleh pihaknya, setelah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menginstruksikan para keder untuk menerima hasil apa pun dari KPU pada 22 Mei nanti.
"Jadi gini, ketum kami Zulkifli Hasan menjamu Presiden Jokowi pada acara bukber. Di sana secara jelas Pak Zul berpesan bahwa kita harus menerima keputusan KPU pada 22 Mei. Apa pun hasilnya kita harus move on sebagai bangsa," paparnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Bara Hasibuan mengatakan, jika memang ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu, sudah sepatutnya dilakukan dengan cara kontitusional dan tidak dengan melakukan pengerahan massa.
"Kalau ada ketidakpuasan atau indikasi kecurangan, harus ditempuh secara konstitusional sesuai UU Pemilu. Itu adalah posisi PAN," tegasnya.