TRIBUNNEWS.COM - Jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019, sejumlah hal perlu diantisipasi.
Termasuk suasana panas menjelang pengumuman hasil Pemilu, khususnya Pilpres 2019 mengingat bagaimana masyarakat terpecah menjadi dua kubu besar pendukung dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Selain itu, ada pula ancaman potensi serangan teroris pada hari pengumuman hasil rekapitulasi suara oleh KPU.
Ada berbagai hal yang dilakukan pihak Polri untuk menjaga keamanan menjelang hari bersejarah 22 Mei 2019 saat diumumkannya presiden dan wakil presiden RI terpilih untuk periode jabatan 2019-2024.
Mulai dari memberikan imbauan, operasi penangkapan terduga teroris, hingga langkah pengamanan di lokasi penting terkait pengumuman hasil Pemilu 2019 dan patroli di dunia maya.
Berikut TribunPalu.com telah merangkum empat di antaranya dari laman Kompas.com.
1. Imbauan Polri
Saat hasil Pemilu 2019 diumumkan oleh KPU pada 22 Mei 2019 nanti, Polri mengimbau masyarakat untuk tidak turun ke jalan atau melakukan aksi apa pun.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal, imbauan ini terkait dengan adanya terduga teroris yang kemungkinan memanfaatkan momen tersebut.
"Pada tanggal 22 Mei, masyarakat kami imbau tidak turun (ke jalan), ini akan membahayakan. Karena mereka (kelompok terduga teroris) akan menyerang semua massa, termasuk aparat," kata Iqbal saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).