News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Cokok Dua Terduga Teroris di Di Ciracas dan Tambun

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 menangkap dua terduga teroris bernama Muhamad Sahdi (MS) alias Abu Fatih (41) dan Armeidi (A) alias Abu Mufid (49) di dua lokasi berbeda pada hari ini, Senin (20/5/2019).

Penangkapan keduanya merupakan pengembangan dari terduga teroris
Endang alias Abu Rafi yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/5/2019) lalu.

Baca: Rencana Aksi 22 Mei, Polisi Minta Warga Bekasi Tak Usah ke Jakarta Hingga Seruan Tolak People Power

"Ya betul penangkapan tersebut. Saat ini sudah diperiksa dan dikembangkan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Senin (20/5/2019).

MS ditangkap di Taman Mahoni, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Sementara A diamankan di Perumahan Taman Tridaya Indah II, Kecamatan Tambun, Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Dedi menambahkan, penangkapan terhadap MS dilakukan pada pukul 09.30 WIB.

Sedangkan A ditangkap pukul 09.00 WIB.

Baca: Penangkapan Lieus Sungkharisma : Bersama Perempuan di Apartemen Hingga Sempat Melawan saat Ditangkap

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris E alias AR di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat 17 Mei 2019 sore.

Kemudian Densus 88 Antiteror mengolah tempat kejadian perkara (TKP) di rumahnya di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini