Hinca mengatakan, jika terdapat dugaan kecurangan dalam pemilu, Demokrat memilih untuk mengikuti alur konstitusional melalui pengaduan kepada Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, selama ini Demokrat mendukung penuh pelaporan dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga kepada Bawaslu karena itu adalah jalur yang konstitusional.
Terkait koalisi, ia menekankan, Demokrat tetap akan berada dalam koalisi partai politik pendukung Prabowo-Sandi hingga hasil akhir penghitungan suara pemilu diumumkanpada 22 Mei 2019.
Dia mengatakan, jika Demokrat meninggalkan sebelum hasil akhir diumumkan KPU, maka sama halnya Demokrat "walk out" dari pertandingan yang sedang berlangsung.
"Bagaimana kau sedang bermain bola belum selesai, terus kau pergi dari luar lapangan. Biarkan kami di dalam lapangan sampai peluit ini ditiup berakhir. Nanti kalau kau tinggalkan pertandingan sebelum peluit ditiupkan itu WO, tidak 'fair'," kata dia dilansir dari Kompas.com.