Dalam perkara ini, Romy diduga telah menerima uang suap senilai Rp 300 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jawa Timur. KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Romy dalam menerima aliran suap itu.
Baca tanpa iklan