News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Politisi Hanura: Yang Dipertontonkan Sudirman Said Bukanlah Sikap Seorang Negarawan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dahnil Anzar dan Sudirman Said tak boleh melintas ke lokasi demo di Bawaslu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Hanura Inas N Zubir sebut Sudirman Said dan Dahnil Anzar Sumanjuntak sudah bersikap congkak.

Sudirman Said dianggap congkak karena mempersoalkan larangan polisi yang tidak memperkenankan rombongannya lewati Jalan MH Thamrin dan mendekat ke kerumunan massa di depan Gedung Bawaslu, Selasa (21/5/2019) kemarin.

"Sikap yang dipertontonkan Sudirman Said bukanlah sikap seorang negarawan. Melainkan sikap melecehkan konstitusi Indonesia yang sangat tidak patut dilakukan tim sukses kandidat Presiden di belahan dunia manapun," tutur Inas kepada wartawan, Rabu (22/5/2019).

Padahal menurutnya, sebagai mantan Menteri, sepatutnya Sudirman lebih paham tentang diskresi yang dimiliki pejabat Polri, berdasarkan ayat (1), pasal 18, UU 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

Baca: Ingin Gabung dengan Massa di Bawaslu, Sudirman Said dan Dahnil Diadang hingga Tanya Ini ke Polisi

Diskresi tersebut berbunyi "Untuk kepentingan umum pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri.”

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan Sudirman Said dan Dahnil Anzar Simanjuntak ditolak polisi untuk memasuki Jalan MH Thamrin dari arah Bundaran HI.

Padahal area tersebut sedang dalam pengawasan dan pengamanan pihak kepolisian.

Lantaran terjadi demonstrasi yang dilakukan sekelompok massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) di depan Bawaslu RI pada selasa, 21 Mei 2019.

Baca: Kapolres : Pak Ustaz Tolong Kami, Sayang Tenda Dibakar dan Dirusak Seperti Itu

"Pak @sudirmansa1d dan saya, atas nama pribadi sbg warga negara berencana ikut bergabung bersama warga yg menggunakan hak konstitusionalnya menyampaikan aspirasi di Jalan Thamrin depan Bawaslu, namun sayangnya kami tidak bisa masuk menuju jalan Thamrin, kami diberhentikan," ujar Dahnil Anzar melalui akun Twitter-nya @Dahnilanzar, Selasa (21/5/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini