News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

MUI: Ulah Provokator Nodai Kesucian Bulan Ramadan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa perusuh melakukan pembakaran saat bentrokan dengan polisi di sekitar Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi massa yang menuntut pengungkapan dugaan kecurangan Pilpres 2019 berujung bentrok saat massa mulai menyerang polisi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh mengingatkan kewaspadaan umat dan masyarakat terhadap upaya-upaya provokasi selama bulan Ramadhan.

Niam mengatakan, ulah provokator dapat memicu tindak kekerasan dan perilaku anarkistis serta mencederai kesucian bulan Ramadhan.

"Bulan Ramadhan adalah bulan suci. Setiap muslim wajib memelihara kesucian Ramadhan," ujar Niam di sela Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI di Jakarta, Rabu (21/5/2019).

Baca: Arifin Ilham Meninggal, Ini Wajah Bayi Usia Satu Bulan dari Istri Ketiga, Si Buah Hati Kini Yatim

Baca: Maaf, Huawei Mate 20 Pro Dipastikan Tak Dapat Update OS Android Q Beta

Baca: Zodiak Hari Ini - Zodiak Bermulut Pedas, Kata-kata Virgo Menyakitkan, Komentar Aries Tajam Menusuk

Ia mengatakan, Komisi Fatwa MUI meminta semua pihak untuk mewaspadai adanya provokasi yang merusak kerukunan dan persaudaraan, persaudaraan sesama umat Islam, kerukunan sesama anak bangsa dan kerukunan sesama anak manusia.

Masyarakat yang menyampaikan aspirasi, kata Niam, harus dalam koridor hukum dilakukan secara santun dan mewaspadai adanya infiltrasi serta provokasi yang merusak.

"Aparat perlu tegas menindak provokator," jelasnya.

Jika ada tindakan anarkistis yang dilakukan mencederai kesucian Ramadhan, kata Niam, hukumnya haram.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh saat ditemui di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Selasa (21/8/2018) (TRIBUNNEWS.COM/RIA ANASTASIA)

Atas dasar itu, lanjut Niam, Komisi Fatwa MUI mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan kedamaian.

Komisi Fatwa MUI, tambahnya, juga mengimbau aparat penegak hukum untuk melakukan langkah persuasif dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi serta melakukan langkah hukum dengan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan dan anarki.

"Perlu langkah preventif agar kekerasan tidak meluas eskalasinya. Aparat dan umat Islam perlu mencegah potensi kekerasan sekecil apapun untuk menjamin kemaslahatan bangsa," ungkap Niam.

Sementara, Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI salah satunya membahas tentang kondisi sosial terakhir yang dinilai menodai kesucian bulan suci.

Rapat turut dihadiri oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin berserta pimpinan dan anggota. Hadir juga Huzaimah T Yanggo dan A Sutarmadi.

Wiranto janjikan tindakan tegas

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini