Argo menambahkan bahwa para awak ambulans yang ikut ke Jakarta mendapatkan perintah dari Ketua DPC Gerindra Tasikmalaya, Nandang. Mereka dibekali surat tugas serta uang operasional sebesar Rp 1,2 juta."Ada surat tugas. Ada sekretaris dan wakil sekretaris," tutur Argo.
Seperti diketahui, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus ambulans yang membawa batu saat aksi demonstrasi 22 Mei.
Baca: Hoaks dan Fakta Kerusuhan 22 Mei, Kehadiran Suku Baduy hingga Ambulans Gerindra Bawa Batu
Kelima tersangka tersebut merupakan orang yang berada di ambulans yang membawa batu tersebut.
Lima tersangka tersebut merupakan dua pengurus DPC Gerindra Tasikmalaya, yakni Wakil Sekretaris, Obi (O) dan Sekretaris, Iskandar (I), satu sopir bernama Yayan (Y), dua penumpang Hendrik Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro.
Mobil Ambulans Dikirim Bantu Korban Massa Ricuh
Kedatangan ambulans Partai Gerindra DPC Tasikmalaya ke Jakarta ternyata untuk memberikan bantuan medis jika ada korban pada demonstrasi 22 Mei.
Perintah tersebut dilayangkan oleh pengurus DPP Partai Gerindra kepada pengurus di daerah.
Baca: Menkominfo Turut Kesulitan Atas Pemblokiran Media Sosial Termasuk WhatsApp
Namun pada perjalanannya, ambulans tersebut malah membawa batu.
"Perintah dari ketua DPC, ada perintah dari Jakarta untuk mengirimkan ambulans ke Jakarta untuk mendukung kalau ada korban di 22 Mei," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Ambulans tersebut merupakan inventaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Tasikmalaya.
Pada saat membawanya ke Jakarta terdapat dua pengurus DPC Gerindra Tasikmalaya, yakni Wakil Sekretaris, Obi (O) dan Sekretaris, Iskandar (I). Sementara satu sopir bernama Yayan (Y).
Baca: Ambulans Gerindra itu Penuh dengan Batu Bukan Alat Medis dan Obat-obatan
Argo mengatakan awalnya tujuan ambulans tersebut pergi ke Jakarta untuk misi kemanusiaan.
"Sebelumnya sudah antisipasi kalau ada korban tanggal 22 Mei," tutur Argo.
Ada Pengurus Gerindra Tasikmalaya