TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka penerima suap kasus korupsi seleksi jabatan di Kementerian Agama, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengeluhkan kualitas air minum di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Romy--begitu ia disapa, disela-sela pemeriksaan di Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
"Minumnya yang kemarin saya minta, karena beberapa teman- teman itu bergiliran diare disana," ucap Romy.
Untuk itu, Romy meminta dispenser di rutan KPK agar diganti atau minimal dispenser tersebut dikuras.
"Sudah sejak didirikan KPK belum pernah dikuras. Jadi kita minta supaya di kuras lah atau diganti dispensernya," tuntut Romy.
Seperti yang ketahui, kesehatan Rommy melemah sejak ditahan oleh KPK.
Baca: Seluruh Pihak Diminta Serukan Dan Jalankan Doktrin Persatuan Dari Pancasila
Tercatat sudah dua kali dua kali penahanannya dibantarkan karena alasan sakit.
Ia sebelumnya dibantarkan selama sebulan di Rumah Sakit Polri dari 2 April hingga 2 Mei 2019.
Kemudian kembali dibantarkan selama dua hari dari 13 hingga 15 Mei 2019.
"Penyakitnya kan ya memang kambuhan ya moga-moga doakan aja sehat," terang Romy terkait penyakitnya.
Dalam perkara suap seleksi jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Uang tersebut diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Romy itu membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.
Romy juga diduga bekerja sama dengan pihak Kemenag terkait proses seleksi jabatan. Dugaan KPK itu muncul karena Romy yang duduk di Komisi XI tak punya kewenangan pada pengisian jabatan di Kemenag.