News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Besuk Korban di RSUD Tarakan, Demokrat : Katanya Tak Bawa Peluru, Tapi Ini Korbannya Kena Peluru

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan terdapat Paradoks aparat mengenai peluru yang digunakan pada saat kejadian 21-22 Mei 2019 di sekitar Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan terdapat Paradoks aparat mengenai peluru yang digunakan pada saat kejadian 21-22 Mei 2019 di sekitar Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam kunjungannya ke RSUD Tarakan untuk membesuk enam orang korban yang masih dirawat dan memberi santunan, dirinya mengaku mendapati luka tembakan peluru.

Baca: Polisi Buru Pelaku Penembakan Mako Brimob Purwokerto

Sementara, pihak kepolisian menjelaskan tidak menggunakan peluru tajam saat melakukan tindakan.

"Karena menurut polisi, mereka tidak membawa peluru. Tapi, rata-rata mereka ini lukanya peluru hingga harus dioperasi. Ini Paradoks sekali ya," katanya usai menjenguk korban di RSUD Tarakan Jakarta, Sabtu (25/5/2019)

Oleh karenanya, partai berlambang Mercy tersebut meminta agar ada pengusutan secara tuntas dan gamblang mengenai luka tembak yang diderita para korban.

Terlebih, korban yang dirawat inap di RSUD Tarakan tergolong masih di bawah umur.

"Bagaimanapun, ini rakyat dan peluru ini dibeli rakyat indonesia, kok jadi senjata makan tuan? kita prihatin sekali. untuk itu Demokrat meminta kasus ini diungkap secara gamblang agar masyarakat tahu," tegasnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman yang ikut dalam rombongan, menyatakan adanya korban yang rata-rata masih berusia muda tersebut, merupakan pelanggaran serius.

Mengingat pemerintah Indonesia pernah ikut terlibat saat melakukan ratifikasi konvensi PBB.

"Saya kira ini pelanggaran serius ya. Karena pemerintah Indonesia pernah meratifikasi konvensi PBB dan ini masuk dalam kategori penyiksaan (torture)," imbuhnya.

Baca: TKN Jokowi-Maruf Sebut KPU Perlu Waspadai Sepak Terjang Bambang Widjojanto

Sebagai wakil rakyat dari DKI Jakarta, Taufiqurrahman juga ingin memastikan pelayanan dari RSUD Tarakan sudah tepat serta berharap tidak ada lagi biaya yang dibebani kepada korban kejadian 22 Mei 2019.

"Kami juga ingin memastikan, pasien mendapatkan pelayanan yang baik dari rumah sakit Tarakan, karena kebetulan Tarakan ini rumah sakit pemerintah. Kami juga harap pemerintah bertanggungjawab, minimal pasien tidak ada lagi yang dibebani biaya perawatan dan biaya pemulihan pascaperawatan," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini