News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Yusril Apresiasi Kubu Prabowo-Sandi Daftarkan Sengketa ke MK, Ini Komentarnya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusril di Kampus UIN, Tengerang Selatan, Senin (12/11/2018).

"Pihak kami selaku Kuasa Hukum Pasangan 01 menjamin bahwa kami akan bersikap fair, jujur, adil dan kesatria dalam persidangan ini. Tidak akan ada “lobby-lobby” dari pihak kami kepada para hakim MK, apalagi suap menyuap dalam perkara ini. Silahkan semua pihak melakukan pengawasan. Ini semua berkaitan dengan reputasi dan nama baik serta kehormatan kami sebagai advokat profesional dan juga sebagai penegak hukum sebagaimana disebutkan dalam UU Advokat," tambahnya.

Apapun nanti putusan MK wajib dihormati dan kita terima. Putusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum atas putusan MK. Karena itu, kalaupun nanti ada ketidakpuasan terhadap putusan MK, maka ketidakpuasan itu hendaknya diungkapkan dalam batas-batas kewajaran dengan menjunjung tinggi etika dan sopan santun sebagai bangsa yang beradab dan berbudi luhur.

Pihak yang menang dalam perkara harus diberi kesempatan untuk memimpin bangsa dan negara kita lima tahun ke depan. Rekonsiliasi elit dan masyarakat pendukung salah satu kubu harus segera terjadi.

"Selanjutnya kita bekerja keras membangun bangsa dan negara untuk mencapai cita-cita dan tujuan pembentukan negara kita sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945," singkatnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini