Upaya sungguh-sungguh ini dilakukan, mengingat potensi lahan rawa yang begitu besar. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menjelaskan di Kalsel potensi lahan rawa ada sekitar 257.300 ha.
Dari jumlah tersebut yang sudah ada CP/CL (Calon Petani/Calon Lahan) seluas 160.481 ha. Sudah disurvei seluas 43.188 hektar dan sudah didesain seluas 38.121 hektar. Sementara yang dalam proses pekerjaan fisik kontruksi seluas 2.143 hektar.
Potensi ini kemudian dioptimalkan dengan mentransformasi pertanian tradisional menjadi mekanisasi.
Setelah mendengarkan penjelasan pemanfaatan lahan sawah pada peringatan Hari Pangan Nasional (HPS) ke-38 di Desa Jejangkit, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan akhir 2018 lalu, Perwakilan dari Food and Agriculture Organization (FAO) di Indonesia, Stephen Rudgard menilainya sebagai sebuah terobosan baru dalam membangun kantong penyangga pangan nasional.
Menurutnya, pemanfaatan lahan rawa menjadi solusi guna memastikan ketersediaan pangan dan masa depan pertanian Indonesia. Terutama dalam menghadapi tantangan pertambahan jumlah penduduk, meningkatknya urbanisasi dan perubahan permintaan konsumen.
“Kami sangat senang bahwa Kementerian Pertanian mempromosikan penerapan praktik-praktik pertanian yang baik terkait penerapan model FAO untuk intensifikasi produksi pangan yang berkelanjutan,” ujar Stephen ketika itu. (*)