TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan segera berkordinasi dengan kepolisian RI terkait dengan Standard Operational Prosedur yang digunakan Kepolisian RI dalam mengamankan kerusuhan di Bawaslu RI MH Thamrin Jakarta Pusat, Tanah Abang Jakarta Pusat, dan Petamburan Jakarta Pusat pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu.
"Soal SOP iya. Kita akan segera berkordinasi dengan Irwasum (Inspektur Pengawas Umum). Mungkin satu kali atau beberapa kali. Tadi kita juga sudah sepakat dengan kepolsiian untuk terus adakan pertemuan yang arahnya untuk menguji," kata Damanik di kantor Komnas HAM RI Menteng Jakarta Pusat pada Senin (27/5/2019).
Baca: Skenario di Balik Aksi 22 Mei, Ada 3 Eksekutor Bawa Senjata Api Hingga Incar 4 Tokoh Nasional
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihak Kepolisian sendiri sudah punya peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standard hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Dari situ saja kita akan uji bersama. Apakah sudah sesuai dengan prosedur yang dijalankan. Karena kami juga tidak kurang melatih teman-teman kepolisian soal pelaksanaan prinsip hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas. Dari mulai Brimob, Sabhara, Tahanan dan Barang Bukti, dan sebagainya. Kita akan evaluasi bersama," kata Beka.
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan akan menggandeng Komnas HAM untuk mengusut peristiwa kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu.
Baca: Kadernya Jadi Pengacara Prabowo-Sandiaga, Golkar Ancam akan Berhentikan Dorel Almir
Terutama terkait meninggalnya delapan orang dari pihak sipil akibat kerusuhan dalam dua hari tersebut.
“Polri menggandeng sejumlah lembaga independen seperti Komnas HAM untuk mengusut kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 terutama terkait meninggalnya delapan orang akibat peristiwa itu,” jelas Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Anies : 8 Orang Meninggal
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, delapan korban meninggal dalam ricuh yang mewarnai aksi damai 21-22 Mei 2019 di sekitar gedung Bawaslu RI di Jl MH Thamrin Jakarta, diminasi oleh oleh usia muda.
"Korban yang meninggal jumlahnya yang terbaru adalah delapan orang," ujar Anies Baswedan di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Baca: Skenario di Balik Aksi 22 Mei, Ada 3 Eksekutor Bawa Senjata Api Hingga Incar 4 Tokoh Nasional
Anies Baswedan menyayangkan, anak-anak muda mudah terprovokasi, sehingga ikut menjadi korban kerusuhan tersebut.
"Jadi, jumlah anak-anak muda cukup banyak di sini," kata Anies Baswedan.
Identitas delapan korban meninggal berdasarkan data yang dimiliki Pemprov DKI adalah:
1. Farhan Syafero (31), asal Depok, Jawa Barat. Meninggal di RS Budi Kemuliaan, Rabu (22/5/2019).