News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

‎Kapolri : Sembilan Anggota Jalani Perawatan, Gigi Rontok Sampai Engsel Tangan Terlepas

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan ratusan anggotanya mengalami luka-luka akibat kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019.

"Anggota kami yang kena luka-luka kurang lebih 237 orang. Sampai hari ini sembilan di antaranya masih menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur," ucap Tito Karnavian, Selasa (28/5/2019) di Kemenko Polhukam, Jakarta.

Baca: Kapolri Beberkan 4 Nama Tokoh Nasional yang Diincar Eksekutor Hingga Pendana Diduga Pejabat Negara

Tito Karnavian melanjutkan pada Senin (27/5/2019) malam pihaknya sempat mengunjungi langsung sembilan anggotanya tersebut.

Dari antara mereka bahkan ada yang harus menjalani operasi, rawat inap hingga rawan jalan.

Dia juga memberikan semangat pada para anggotanya.

"Mereka ini ada yang sampai pecah, rontok giginya. Tangan terlepas dari engselnya. Tadi malam saya sudah kunjungi mereka. Ratusan anggota lainnya perlu rawan jalan," imbuh mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Lebih lanjut, belajar dari peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu.

Utamanya di depan Bawaslu hingga ada korban dan berakhir dengan aksi kekerasan yang merugikan pelaku rusuh dan petugas.

Tito berpesan pada Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy agar menegakkan aturan yang berlaku.

Di mana tidak memberikan deskresi pada aksi unjuk rasa.

Baca: Moeldoko Mengaku Juga Diincar Hingga Harus Dikawal 2 Personel Kopassus

"Saya sampaikan ke Kapolda Metro Jaya tegakkan aturan, tidak diskresi lagi. Kami tidak akan izinkan ada mobilisasi ‎massa. Apalagi aksi unras sampai malam hari. Karena unras itu memang ada undang-undangnya tapi tetap tidak boleh menganggu ketertiban umum hingga mengindahkan etika moral," imbuhnya.

Kedepan jika ada aksi unjuk rasa yang sampai mengganggu ketertiban umum dan hak asasi manusian serta tidak mengindahkan etika moral, menurut Tito pihaknya akan memubarkan dan jika ada yang melawan bakal diberi tindakan tegas.

Potret Perjuangan Aparat dalam Aksi Massa 22 Mei

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini