Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar oleh Penyidik Mabes Polri, Senin (27/5/2019).
Sebelumnya, Kivlan Zen juga di cegah ke luar negeri atas dugaan kasus yang sama.
Baca: Kapolri : Sembilan Anggota Jalani Perawatan, Gigi Rontok Sampai Engsel Tangan Terlepas
Rentetan kasus yang menjerat Kivlan Zen ini rupanya membuat dirinya jarang muncul di lingkungan rumahnya di Perumahan Gading Griya Lestari Blok H 1 no 15 RT 02 RW 09, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu bahkan hampir 4 bulan terakhir tak muncul di sekitar rumahnya.
Hal itu disampaikan salah satu warga dekat rumah Kivlan kepada Tribunnews, Selasa (28/5/2019).
"Sudah lama enggak keliatan, kayanya pindah rumah sekitar 4 bulan atau engga tau juga kemana," kata seorang warga.
Ia juga menuturkan, Kivlan sangat terbuka dengan warga sekitar.
Kivlan Zen disebut tak sungkan berbincang dengan warga hingga petugas kebersihan perumahan.
Bahkan, katanya, Kivlan pernah mempersilakan petugas kebersihan perumahan untuk tinggal di rumahnya.
"Orangnya baik, suka ngobrol sama kita-kita warga. Kalau pagi suka jalan-jalan sekitar rumah," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, sederet kasus yang menjerat membuat Kivlan tak pernah muncul kambali.
"Liat infonya dari televisi aja tau kasus bapak (Kivlan Zen-red) itu," ucapnya.
"Semenjak ditetapkan kasus sebelumnya udah ga keliatan sekitar rumah," tambahnya.