News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Mengaku Juga Diancam Dibunuh, Fadli Zon:Tapi Nggak Pernah Diproses

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Fadli Zon

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Gerindra Fadli Zon juga mengaku dirinya sempat beberapa kali mendapat ancaman pembunuhan.

Namun, Wakil Ketua DPR itu menyesalkan polisi tidak melakukan proses hukum terhadap orang yang mengancamnya.

"Kalau saya memang pernah diancam, ada yang mengancam mau membunuh saya. Tapi orangnya enggak pernah diproses, enggak diapa-apain," kata Fadli Zon kepada Kompas.com, Selasa (28/5/2019).

Fadli sudah melaporkan pemilik akun twitter @NathanSuwanto yang mengancam akan membunuhnya pada 2017 lalu.

Namun, laporan yang dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal Polri itu sampai hari ini tidak jelas tindak lanjutnya.

Belakangan, politisi Partai Gerindra ini mengaku kembali mendapat ancaman pembunuhan dari akun twitter lainnya bernama Cindy.

Namun, ia kali ini tak terlalu menghiraukan ancaman itu.

"Yang sudah dua tahun lalu saja enggak diapa-apain," kata dia.

Adapun cerita soal ancaman pembunuhan ini disampaikan Fadli menanggapi terungkapnya kelompok penumpang gelap aksi 22 Mei yang berencana membunuh empat pejabat negara.

Fadli mengatakan, sah-sah saja kepolisian menindak pelaku yang menarget nyawa para pejabat negara itu.

Namun ia mengingatkan bahwa polisi juga harus mengusut tuntas jatuhnya delapan korban tewas dan ratusan lainnya yang luka-luka dalam aksi menolak hasil pilpres 2019 itu.

"Menurut saya kejadian puncak dari peristiwa tanggal 21 22 Mei adalah wafatnya atau meninggalnya delapan orang korban, dan masih sejumlah orang berada di rumah sakit, dan saya juga menerima laporan masih ada yang hilang. Ini menurut saya perlu diklarifikasi," kata dia.

Polisi sebelumnya mengungkap adanya kelompok perusuh 22 Mei yang berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pimpinan lembaga survei.

Saat ini polisi sudah mengamankan kelompok yang terdiri dari enam orang itu dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan, polisi sudah mengetahui orang yang menyuruh kelompok ini melakukan kerusuhan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini