Atas dasar ini pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi menjadi sangat penting.
"Akan diuji apakah dia (MK) pantas untuk menjadi suatu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan membangun peradaban kedaulatan di masa yang akan datang," tambah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Terkait pengajuan ini BPN menyiapkan delapan orang tim pengacara. Dan alat bukti yang dibawa kuasa hukum Prabowo-Sandi sebanyak 51 alat bukti.
Baca tanpa iklan