News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

PPP: Semoga Bambang Widjojanto Tidak Sedang Amnesia

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Atas dasar ini pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi menjadi sangat penting. 

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Akan diuji apakah dia (MK) pantas untuk menjadi suatu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan membangun peradaban kedaulatan di masa yang akan datang," tambah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Terkait pengajuan ini BPN menyiapkan delapan orang tim pengacara. Dan alat bukti yang dibawa kuasa hukum Prabowo-Sandi sebanyak 51 alat bukti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini