News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Hermawan Sulistyo Sebut Polri dan Moeldoko Takut Ungkap Kasus Kivlan Zen

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko saat sukuran kemenangan Jokowi-Ma'ruf di kantor DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019) malam.

TRIBUNNEWS.COM - Profesor Riset bidang Perkembangan Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hermawan Sulistyo menyindir Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Keduanya sempat kelabakan saat diberi pertanyaan mengenai kasus Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen saat hadir dalam acara Mata Najwa yang tayang di Trans7, Rabu (29/5/2019)..

Awalnya, Najwa Shihab bertanya kepada Iqbal terkait kepemilikan senjata ilegal oleh Kivlan Zen.

Baca: Pengakuan Soeharto Soal Cita-citanya yang Sebenarnya, Bukan Presiden & Sebut Hanya Kebetulan

Rembug Nasional 98 Berniat Laporkan Prabowo Terkait Kerusuhan 22 Mei, BPN: Kami Akan Laporkan Balik

"Boleh saya tanya spesifik, hari ini (Rabu, 29 Mei) Kivlan Zen diperiksa polisi untuk dua laporan, yang pertama yang ditangani Bareskrim terkait pidana makar, dan terkait masalah kepemilikan senjata api."

"Apakah itu terkait penyelundupan senjata atau pembunuhan terhadap empat tokoh?," tanya Najwa Shihab.

Mendengar pertanyaan Najwa, Iqbal tampak ragu-ragu ketika hendak menjawab.

"Yaaaa...," kata Iqbal sambil mengangguk-anggukan kepala.

Hermawan Sulistyo yang melihat keraguan Iqbal tiba-tiba mengejek bahwa Iqbal takut untuk menjawab.

"Takut, takut," sahut Hermawan Sulistyo.

"Bukan takut," bela Iqbal.

"Dua orang (Iqbal dan Moeldoko) ini takut," ujar Hermawan kembali sambil menunjuk Iqbal dan Moeldoko.

Kivlan Zen Jadi Tersangka Kasus Senjata Ilegal dan Kenal Pelaku Kerusuhan 22 Mei, Ini 6 Faktanya

Moeldoko lantas memberikan penjelasan bahwa pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan dini terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

"Saya pikir begini, kita nggak boleh mendahului," ujar Moeldoko.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini