Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kasum TNI Letjen TNI (purn) Johannes Suryo Prabowo mengaku sakit hati dengan tuduhan dan framming kepada mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (purn) Soenarko yang disebut melakukan makar dan menyelundupkan senjata.
"Sadis ya disidang di depan media. Apa pantas dibilang makar hanya karena ada orang mengirim senjatanya, sementara dia (Soenarko) sendiri enggak mengerti ada yang mengirim?" kata Suryo Prabowo di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019)
Meski dirinya mengetahui pemberitaan soal kasus Soenarko lewat media, Suryo Prabowo tahu betul senjata yang dipertontonkan di banyak media bukanlah milik Soenarko.
Baca: Momen Ani Yudhoyono Tahan Tangis Saat Tahu SBY Dihina, Sampai Ada Pertanyaan Wartawan yang Dicoret
Baca: Amnesty Internasional Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo Tak Cukup Hentikan Gejolak Politik
Baca: Aktivis Ini Beberkan Siapa Saja yang Bertanggung Jawab dalam Aksi 22 Mei
Baca: Satu Keluarga Dijebloskan KPK ke Penjara, Ini Kasus yang Menjerat Mereka
Baca: Jadi Penghuni Tahanan: Eggi Sudjana Terkadang Alami Kram di Pundak, Kivlan Zen Alami Flu Berat
"Saya kecewa dan saya bisa buktikan bahwa mereka-mereka itu tidak lebih hebat dari Pak Narko dalam berjuang, karena senjata saja mereka enggak mengerti," lanjutnya.
Dirinya lantas menyebut peredam dari senjata M4 yang sempat ditunjukkan dalam konferensi pers di Menkopolhukam.
"Silencer-nya (peredam) itu bikinan Medan bung. Dipasang juga mencong itu. Saya enggak ngerti benar apa enggak, tapi dulu pernah dengar dia (Soenarko) bilang ini ada senjata unik," ujarnya.
Baca: Ketua DPR RI Dorong PSSI Segera Pilih Ketum Definitif
Bantahan dari Suryo Prabowo muncul mulai dari tuduhan kepada Soenarko ditangkap di bandara, senjatanya pabrikan, hingga senjata itu rusak alat bidiknya.
"Oke lah saya enggak ngerti dalam aspek hukum Pak Narko salah apa, tapi jangan dibilang makar. Saya dan Pak Narko ini sudah siap enggak bisa masuk surga karena berjuang demi negara, dimusuhi dunia juga karena negara," pungkasnya.
Baca: Kemenhub Memprediksi Malam Ini Puncak Mudik, GT Cikampek Utama dan Brebes Exit Rawan Macet
Seperti diketahui, Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas kasus dugaan penyelundupan senjata.
Ia kini ditahan di Rutan Guntur bersama Praka BP yang juga ditangkap atas kasus serupa.
Soenarko diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 jo 108 KUHP, dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.
Respons istri