News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2019

Hukum Wanita Haid Datang Salat Ied di Hari Raya Idul Fitri, Berikut Ketentuannya

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Bagaimana hukum dan ketentuan seorang wanita haid datang salat ied pada hari raya Idul Fitri? Berikut penjelasannya

UAS menjelaskan kedatangan wanita yang sedang berhalangan untuk tidak salat, melainkan mendengarkan khutbah.

UAS juga menegaskan jika saat khutbah dilarang mengobrol.

Simak penjelasan melalui video selengkapnya.


Berikut tata cara salat Idul Fitri selengkapnya yang Tribunnews.com kutip dari Zakat.or.id.

Baca: Berikut Lokasi Rukyatul Hilal Untuk Tentukan Idul Fitri Di Seluruh Daerah Indonesia

Baca: Kumpulan Gambar dan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2019/1440 H, Cocok Dikirim ke Kerabat

Niat Salat Idul Fitri

Sebagaimana salat-salat lainnya, salat Idul Fitri diawali dengan niat.

Berikut adalah bacaan niat salat Idul Fitri:

أُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لِلهِ تَعَــــالَى

Usholli rak’ataini sunnatan li’idil fitri (ma’muman/imaman) lillahi ta’ala

Artinya: “Aku berniat salat sunnah idul fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

Hukum melafalkan niat ini merupakan sunnah, yang wajib adalah secara sadar dan sengaja dalam batin berniat akan menunaikan salat sunnah idul fitri.

Sebelum imam dan makmum berniat, dimulai tanpa adan dan iqamah karena tidak disunnahkan.

Cukup hanya dengan seruan “ash-shalaatul jami’ah”.

Baca: Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri Besok Senin 3 Juni 2019

Takbiratul Ihram

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini