Sejak pemerintah meluncurkan program asuransi pertanian, khusus Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tahun 2015 dan Asuransi Usaha Ternak sapi/Kerbau (AUTS/K) tahun 2016, trennya menunjukkan angka positif. Jumlah petani atau peternak yang mengikuti program tersebut makin banyak.
“Dari tahun ke tahun semakin banyak peserta yang mengikuti asuransi pertanian,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy.
Tren posiitf tersebut terlihat dari realisasi luas lahan dan ternak yang tercover asuransi. Untuk AUTP, pada tahun 2015 baru sekitar 233.500 hektar (ha) dengan luas lahan yang klaim sebesar 3.492 ha. Kemudian tahun 2016 seluas 307.217 ha (klaim 11.107 ha).
Pada tahun 2017 luas lahan yang didaftarkan petani mengikuti AUTP mencapai 997.961 ha, klaim kerugian tercatat 25.028 ha. Adapun pada 2018 realisasinya sekitar 806.199,64 ha dari target 1 juta ha (80,62 persen) dengan klaim kerugian tahun 2018 mencapai 12.194 ha (1,51 persen).
“Tahun ini (2019) kami targetkan lahan yang tercover AUTP seluas 1 juta ha. Kami prediksi dapat tercapai,” katanya.
Sementara untuk program AUTS/K, Sarwo mengungkan, juga ada progres positif. Misalnya tahun 2016, jumlah ternak yang terdaftar sebanyak 20 ribu ekor dengan jumlah klaim kerugian 697 ekor. Tahun 2017 sebanyak 92.176 ekor (klaim 3.470 ekor). Sedangkan tahun 2018 sebanyak 88.673 ekor dengan klaim 1.736 ekor.
Adanya tren positif peserta AUTP dan AUTS/K ini menurutnya, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.
“Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak tahun lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.
Seperti diketahui, AUTP menawarkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta/ha dengan masa pertanggungan sampai dengan masa panen (4 bulan) dengan Premi Rp 180.000/ha. Pemerintah memberikan subsidi pembayaran premi sebesar Rp 144 ribu dan petani hanya menanggu Rp 36.000.
Sementara AUTS/K menjamin hewan ternakdengan premi Rp 200.000 per ekor per tahun. Sebesar Rp 160.000 ditanggung pemerintah dan sisa Rp 40.000 dari swadaya petani. Ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp 10 juta per ekor jika mati dan Rp 7 juta per ekorjika hilang.
Sarwo mengakui, dampak lebih lanjut dari program ini petani/peternak semakin bersemangat dalam melakasanakan usaha tani/ternak. Sebab, petani tak perlu khawatir lagi dengan bencana yang bisa menimpa usahanya.
Karena itu Sarwo optimis target peserta yang kita tetapkan tahun ini bisa tercapai. Apalagi kini pendaftaran peserta asuransi pertanian sudah bisa melalui online SIAP (SistemInformasi Asuransi Pertanian). Sistem daring ini mempermudah petani untuk ikut program asuransi Tani/Ternak. (*)