News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Rapat Paripurna Diwarnai Interupsi Kerusuhan 22 Mei, Ini Maunya

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna masa persidangan V tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (11/6/2019).

Rapat paripurna beragendakan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fisikal (PPKF) RAPBN 2020.

Hujan interupsi mewarnai rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon itu.

Pertama interupsi dari Politikus PKS Aboe Bakar Al-Habsyi.

Ia mengusulkan pembentukan Pansus kerusuhan 22 Mei karena banyak anggota keluarga tersangka pelaku yang tidak memiliki akses hukum.

"Kami usul bentuk pansus kerusuhan 22 Mei, Anggota keluarga mengalami kebuntuan proses hukum serta mereka yang mengalami akses hukum dan informasi," kata Aboe Bakar.

Menurutnya Pansus diperlukan juga untuk mengungkap jumlah korban yang meninggal dalam aksi kerusuhan tersebut.

Baca: Maruf Amin: Demokrat-PAN Kemungkinan Gabung Koalisi Jokowi

Dengan dibentuknya Pansus maka akan membantu keluarga korban serta masyarakat yang selama ini tidak memiliki akses terhadap proses hukum.

"Berapa sih sebenarnya jumlah korban yang ada, kita bisa mendorong proses hukum serta membantu memberikan akses hukum dan informasi kepada masyarkat terkait kerusuhan mei kemarin. saya rasa ini usulan yang sangat lugas jelas semoga menjadi perhatian kita semua," katanya.

Selain Aboe Bakar, Politikus Golkar Misbakhun juga menyampaikan pandangannya terkait kerusuhan 22 Mei.

Dalam interupsinya Misbakhun mengatakan bahwa masyarakat bisa mencari informasi mengenai kerusuhan atau keberadaan keluarga melalui konferensi pers dari Kepolisian maupun Kemenpolhukam. Sehingga menurutnya kurang tepat apabila dibentuk pansus kerusuhan 22 Mei.

"Pandangan saya kurang tepat, kita berikan kepercayaan kepada pemerintah secara sungguh-sungguh masyarakat bisa menilai, media juga bisa mengungkap, apa yang terjadi di balik semua ini," katanya.

Sementara itu Politikus PDIP Arteria Dahlan mengatakan bahwa dalam menilai kerusuhan 22 Mei harus dilakukan secara proporsional.

Kerusuhan 22 Mei bukan tindakan pelarangan terhadap aksi unjukrasa,melainkan penindakan terhadap orang-orang yang berbuat onar.

"Kami melihat yang dilakukan aparat kepolisian yang dilakukan TNI, polisinya rakyat, TNI adalah tentara rakyat, yang dilakukan kemarin sekedar melindungi eksistensi negara melindungi segenap tumpah darah Indonesia, melindungi Bawaslu melindungi KPU. Polisi diberikan bom molotov, rumah polisi dibakar, itu simbol negara,"pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini