TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani telah tiba kembali di Rumah Tahanan Cipinang setelah diterbangkan dari Surabaya, Kamis (13/6/2019) pagi.
Ahmad Dhani tiba di Rutan Cipinang sekira pukul 06.50 WIB menggunakan iring-iringan sebanyak dua mobil. Dhani yang mengenakan kemeja berwarna hijau tak mau berkomentar banyak saat ditanyai wartawan.
"Baik, baik," kata Dhani kepada awak media yang menanyakan kabar kepadanya.
Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan mengatakan, pihaknya kini tengah menyelesaikan proses administrati sebelum Dhani resmi mendiami sel tahanan di Rutan Cipinang.
Baca: Karutan Cipinang Belum Tahu soal Kepindahan Penahanan Ahmad Dhani
"Sekarang kita sedang melakukan pengecekan berkas kemudian fisik dan kita juga periksakan dengan dokter yang ada di rutan tentang kesehatannya," kata Oga.
Dhani kembali ditahan di Rutan Cipinang setelah usai menjalani persidangan kasus vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya.
Selama menjalani sidang di sana, Dhani ditahan di Rutan Medaeng Surabaya. Adapun sebelumnya Dhani juga sempat mendekam di Rutan Cipinang setelah divonis dalam kasus ujaran kebencian.
Dhani kembali ditahan di rutan karena vonis hakim dalam kedua kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.