News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Diterbangkan dari Surabaya, Ahmad Dhani Tiba di Rutan Cipinang

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani telah tiba kembali di Rumah Tahanan Cipinang setelah diterbangkan dari Surabaya, Kamis (13/6/2019) pagi.

Ahmad Dhani tiba di Rutan Cipinang sekira pukul 06.50 WIB menggunakan iring-iringan sebanyak dua mobil. Dhani yang mengenakan kemeja berwarna hijau tak mau berkomentar banyak saat ditanyai wartawan.

"Baik, baik," kata Dhani kepada awak media yang menanyakan kabar kepadanya.

Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan mengatakan, pihaknya kini tengah menyelesaikan proses administrati sebelum Dhani resmi mendiami sel tahanan di Rutan Cipinang.

Baca: Karutan Cipinang Belum Tahu soal Kepindahan Penahanan Ahmad Dhani

"Sekarang kita sedang melakukan pengecekan berkas kemudian fisik dan kita juga periksakan dengan dokter yang ada di rutan tentang kesehatannya," kata Oga.

Dhani kembali ditahan di Rutan Cipinang setelah usai menjalani persidangan kasus vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya.

Selama menjalani sidang di sana, Dhani ditahan di Rutan Medaeng Surabaya. Adapun sebelumnya Dhani juga sempat mendekam di Rutan Cipinang setelah divonis dalam kasus ujaran kebencian.

Dhani kembali ditahan di rutan karena vonis hakim dalam kedua kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiba di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Irit Bicara"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini