News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengacara Sebut Ahmad Dhani Senang Dipindah ke Rutan Cipinang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hendarsam Marantoko, pengacara terdakwa kasus penganiayaan Ahmad Dhani mengungkapkan kliennya merasa senang bisa dikembalikan ke Rumah Tahanan Kelas 1 Cipianng, Jakarta Timur.

Hendarsam mengatakan, Ahmad Dhani ingin dipindah dari Surabaya ke Rutan Cipinang sejak sebelum Lebaran supaya bisa Lebaran bersama keluarganya di Jakarta.

Baca: Dituntut Jaksa 6 Tahun Penjara, Bahar Bin Smith : Saya Siap Bertanggung Jawab

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

"Tadi Mas Dhani berpikir bisa berlebaran di Cipinang, di Jakarta, sehingga keluarga gampang datang. Nah ini karena kesampaiannya baru sekarang jadi ya sudah enggak apa-apa, Mas Dhani cukup senang," kata Hendarsam di Rutan Cipinang, Kamis (13/6/2019).

Menurut dia, Dhani tampak lebih segar setelah dipindah ke Jakarta.

Dhani juga tidak kehilangan bobot tubuhnya.

"Biasa saja, stabil (berat badannya). (Mukanya) segar, lebih fresh," ujar Hendarsam setelah menjenguk Dhani di Rutan Cipinang.

Adapun Dhani bersama kuasa hukumnya kini fokus menghadapi proses kasasi dan banding atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Ahmad Dhani tiba di Rutan Cipinang pada Kamis pagi sekira pukul 06.50 WIB. Ia dipindah dari Rutan Medaeng, Surabaya, setelah divonis dalam kasus vlog "Idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca: Jelang Sidang Sengketa Pilpres di MK, 12 Ribu Personel Disiagakan Hingga Rekayasa Lalu Lintas

Sebelum dibawa ke Surabaya, Ahmad Dhani juga mendekam di Rutan Cipinang setelah divonis dalam kasus ujaran kebencian yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ahmad Dhani kembali ditahan di rutan karena vonis hakim dalam kedua kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Dibesuk Mulan Jameela dan Anak

Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani resmi ditahan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Ketika tiba di Rutan Klas I Cipinang, Ahmad Dhani tidak didampingi istrinya, Mulan Jameela. 

Baca: Jelang Sidang Sengketa Pilpres di MK, 12 Ribu Personel Disiagakan Hingga Rekayasa Lalu Lintas

Mulan Jameela menggendong Ahmad Syailendra Aerlangga saat tiba di Rutan Klas 1 Cipinang Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Namun, Hendarsam Marantoko, pengacara Ahmad Dhani memastikan Mulan Jameela akan membesuk politikus Partai Gerindra itu.

"Mbak Mulan Nyusul. Kami sarankan sih secepatnya, karena ini kan jam besuk terbatas. Ya mungkin sekitar jam 2 paling telat ya," kata Hendarsam di Rutan Klas 1 Cipinang, Kamis (13/6/2019).

Sejauh ini, Hendarsam menyebut kunjungan pertama Mulan usai suaminya divonis hukuman 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya itu tak didampingi anaknya.

Kala membesuk suaminya, dia menuturkan Mulan bakal membawa sejumlah makanan khas Jawa Timur yang digemari Dhani.

"Sendiri ya, masih sendiri. Biasanya bawa makanan. Ya makanan dari Jawa Timur, cuman enggak tahu," ujarnya.

Perihal penahanan Dhani di Rutan Klas 1 Cipinang, Hendarsam mengaku belum dapat memastikan apakah kliennya memiliki keluhan.

Baca: Dituntut Jaksa 6 Tahun Penjara, Bahar Bin Smith : Saya Siap Bertanggung Jawab

Pasalnya Dhani yang diketahui mengidap penyakit asma pernah mengeluhkan asap dan bau rokok selama menjalani masa tahanan di Rutan Klas 1 Cipinang sebelumnya.

"Enggak, belum ada (Keluhan). Mangkanya kita koordinasi juga sama Karutan," tuturnya.

Penulis : Ardito Ramadhan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Kembali ke Cipinang, Dhani Lebih "Fresh" karena Harapannya Kesampaian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini